Channel9.id-Jakarta. Bank Indonesia menyebutkan posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2020 mencatat kewajiban neto yang meningkat menjadi US$ 280,8 miliar atau 25,7 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Angka itu meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2020 yang tercatat sebesar US$ 256,6 miliar atau 22,8 persen dari PDB. “Peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN),” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko, Jumat, 25 September 2020.
Kenaikan posisi KFLN didukung aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik. Kondisi ini seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pada periode laporan.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2020, kata dia, meningkat 6,3 persen secara kuartalan dari US$ 620,7 miliar menjadi US$ 659,6 miliar. “Peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan posisi kepemilikan asing pada instrumen surat utang pemerintah dan sektor swasta, serta peningkatan transaksi modal ekuitas dari afiliasi,” ujar Onny.
Posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2020 tumbuh 4,0 persen dibandingkan kuartal sebelumnya dari US$ 364,1 miliar menjadi US$ 378,8 miliar.