Hot Topic

Positif Covid-19, Satu WNI Meninggal di Singapura

Channel9.id-Jakarta. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura mengkonfirmasi satu warga negara Indonesia (WNI) positif Covid-19 meninggal dunia di Singapura. Total ada dua WNI penderita infeksi virus corona yang meninggal dunia di negara tersebut.

Kedutaan menerima informasi dari Kementerian Kesehatan Singapura pada Kamis, 2 April 2020, mengenai kematian pasien Covid-19 dalam kasus 476 yang dirawat di fasilitas Pusat Penyakit Menular Nasional (National Centre for Infectious Diseases/NCID) Singapura.

Menurut informasi dari Kementerian Kesehatan Singapura, pasien yang meninggal dunia pada 2 April pukul 06.43 waktu Singapura, merupakan pria WNI berusia 68 tahun pemegang izin kerja atau Singapore work pass.

Sebelumnya, pada 21 Maret 2020, seorang WNI positif COVID-19 dalam kasus nomor 212 di Singapura meninggal dunia. Kepala Fungsi Penerangan Sosial Budaya Kedutaan Besar RI Singapura Ratna Lestari Harjana menyatakan pasien tersebut sebelumnya menjalani perawatan di ruang rawat intensif. “​​​​​Ini yang di ICU, dirawat selama tujuh hari,” kata Ratna seperti dikutip Antara, Kamis, 2 April 2020.

Pasien yang sejak 26 Maret menjalani perawatan intensif itu mengalami komplikasi serius yang menyebabkan kematian setelah tujuh hari dirawat di ruang rawat intensif. Menurut keterangan Kedutaan, pasien itu memiliki riwayat sakit diabetes dan hipertensi.

Kementerian Kesehatan Singapura telah menyampaikan informasi mengenai kematian WNI tersebut kepada keluarga dan Kementerian Kesehatan Indonesia. Kedutaan Besar RI Singapura terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Singapura mengenai penanganan WNI yang terserang Covid-19 di Singapura. 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19  +    =  28