Channel9.id – Jakarta. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga adanya penyimpangan sumber dana dalam rekening milik mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan serta anaknya, Aditya Hasibuan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan nilai mutasi rekening Achiruddin dan anaknya itu mencapai puluhan miliar rupiah.
Meski tidak menyebutkan persis angka mutasi tersebut, Ivan mengatakan jumlahnya sangat signifikan.
“Iya (puluhan miliar) signifikan sekali,” kata Ivan saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).
Saat ini, PPATK sudah memblokir rekening Achiruddin serta anaknya. Ivan menjelaskan, pemblokiran itu dilakukan karena pihaknya tengah menganalisa rekening Achiruddin dan anaknya.
“Iya kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik,” ungkap Ivan.
Adapun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achiruddin tercatat hanya memiliki kekayaan senilai Rp 467 juta. Sedangkan moge yang kerap dipamerkan Achiruddin tidak tercatat di LHKP yang dilaporkannya ke KPK.
Diberitakan sebelumnya, Ken Admiral (20) warga Tasbih Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban penganiayaan oleh anak dari Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan bernama Aditya Hasibuan. Penganiayaan tersebut kini viral di media sosial dalam unggahan rekaman video.
Dalam rekaman video tersebut, nampak Achiruddin selaku ayah pelaku tidak melakukan upaya peleraian, bahkan membantu anaknya menganiaya korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban KA mendapat luka lebam di bagian mata, robek di bagian pelipis, serta memar di sekujur tubuh.
Korban pun melayangkan laporan terhadap Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan. Namun, kasus tersebut baru ditindaklanjuti setelah video kekerasan itu viral di media sosial.
Belakangan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Penganiayaan itu juga berimbas pada karir sang ayah yang bertugas di Polda Sumut.
Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya usai dinyatakan terbukti melanggar kode etik Polri karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan. Achiruddin juga ditahan di tempat khusus (patsus).
Baca juga: Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya Diblokir PPATK, Terindikasi Pencucian Uang
Baca juga: Aniaya Mahasiswa, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka, Kini Ditahan Polda Sumut
HT