Channel9.id – Jakarta. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan, pihaknya memantau aliran dana untuk bisnis narkotika dan terorisme.
Terkait aliran dana untuk kasus narkotika, Ivan menyatakan, pelaku kerap melakukan transaksi uang ke luar negeri. Beberapa pelaku berhasil mengelabui Bank untuk melakukan transaksi tersebut dengan memalsukan keterangan.
“Modusnya adalah para pelaku itu kemudian harus melakukan transaksi kepada pihak-pihak tertentu yang bersumber dari hasil narkotikanya termasuk mengirimkan uang ke luar negeri. Jadi kita melihat ada dua ribu transaksi yang dilakukan oleh satu orang kepada 12 negara. Dia menuliskan invoice barangnya mulai dari barang besi hingga karet,” kata Ivan dikutip dari Radio Elshinta, Rabu 26 Januari 2022.
Baca juga: PPATK: Bitcoin, Criptocarensi dan NFT Jadi Alat Pencucian Uang
Baca juga: PPATK: Selama 5 Tahun Ada 5 Ribu Transaksi Mencurigakan Terkait Terorisme
“Tapi sebenarnya, itu adalah dokumen palsu yang disampaikan kepada Bank sehingga Bank percaya untuk mengeksekusi transaksi itu ke luar negeri. Jadi dia transaksi ke beberapa negara itu misalnya sejumlah Rp5miliar. Lalu dia sampaikan kepada pihak Bank, ini saya mau bayar ini dan sebagainya,” lanjutnya.
Untuk memastikan benar atau tidaknya transaksi tersebut, PPATK bersama stakeholder terkait bahkan datang langsung ke alamat tersebut.
“Bahkan kita ke luar negeri bersama teman-teman untuk melihat langsung, dan pas di sana cuma garasi, ruko, rumah, alamat-alamat itu palsu,” kata Ivan.
Terkait tindak pidana pembiayaan terorisme, Ivan menyampaikan, PPATK mengimplementasikan resolusi Dewan Keamanan PBB 1373 dan 1267 terkait penanganan terorisme. PPATK juga memiliki data mengenai organisasi teroris internasional dan organisasi terlarang internasional.
Data organisasi terlarang itu kemudian disampaikan kepada Bank sehingga bila ada transaksi dari organisasi yang masuk daftar itu akan diketahui.
“Itu kita sampaikan kepada Bnk. Jadi kalau ada orang dari data-data itu melakukan transaksi itu harus dihentikan seketika transaksinya. Jadi kita semua aktif tidak hanya pergadangan orang, narkoba, dan korupsi, tetapi terorisme juga termasuk,” pungkasnya.
HY