Hot Topic Nasional

PPATK Ungkap Lebih Dari 1.000 Orang di DPR-DPRD Terlibat Judi Online

Channel9.id – Jakarta. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada lebih dari 1.000 orang di DPR RI hingga DPRD yang terlibat judi online.

Data itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Pada kesempatan itu, Ivan menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

“Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta info-nya,” kata Habiburokhman.

Ivan pun menjelaskan temuannya, yakni sebanyak lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD terlibat judi online. Ia merincikan, angka itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

“Terkait dengan pertanyaan apakah profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada,” kata Ivan.

“Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesetjenan ada,” imbuhnya.

Ivan menyebut transaksi judi online di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan jumlah transaksi mencapai Rp25 miliar.

“Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” jelas Ivan.

Menanggapi data yang disampaikan Ivan, Habiburokhman pun meminta agar anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

“Kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapan-nya seperti apa nanti,” ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online. Pada Jumat (14/6/2024), Jokowi menekan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto.

Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024), Hadi mengungkapkan judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi. Ia mengungkapkan provinsi dengan pemain judi online paling banyak di Indonesia berada di Jawa Barat (Jabar) dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

Peringkat kedua diduduki DKI Jakarta dengan 238.568 orang pelaku dan transaksi Rp2,3 triliun. Jawa Tengah di tempat ketiga dengan 201.963 pelaku judi online dan transaksi Rp1,3 triliun.

Keempat, Jawa Timur dengan 135.227 pelaku dan transaksi Rp1,051 triliun. Kelima, Banten dengan 150.302 pelaku dan transaksi Rp1,022 triliun.

Baca juga: Wow! 5 Provinsi Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar Paling Tinggi

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =