Nasional

PPKM Darurat Diperluas, Berikut 15 Daerah Tambahan

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah resmi memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali, Jumat (9/7). Ada 15 daerah tambahan di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Darurat. Aturan itu akan berlaku pada 12 Juli atau Senin pekan depan.

“Pemerintah dorong beberapa daerah untuk di berlakukan PPKM darurat” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Jumat, 9 Juli 2021.

Baca juga: Satgas: Patuhi Aturan PPKM Darurat Atau Ditindak Tegas

Berikut daerah yang menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali :

  1. Kepuluan Riau: Kota Tanjung Pinang
  2. Kalimantan Barat: Kota Singkawang
  3. Sumatra Barat: Kota Padang Panjang
  4. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan
  5. Lampung: Kota Bandar Lampung
  6. Kalimantan Barat: Kota Pontianak
  7. Papua Barat: Manokwari
  8. Papua Barat: Kota Sorong
  9. Kepulauan Riau: Kota Batam
  10. Kalimantan Timur: Kota Bontang
  11. Sumatra Barat: Kota Bukittinggi
  12. Kalimantan Timur: Berau
  13. Sumatra Barat: Kota Padang
  14. NTB: Kota Mataram
  15. Sumatra Utara: Kota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

38  +    =  40