Politik

PPP Belum Tahu Hak Politik yang Akan Digunakan Rommahurmuziy

Channel9.id-Jakarta. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi (Awiek) mengungkapkan, saat ini mantan Ketua Umum PPP M. Rommahurmuziy (Romi) belum menentukan hak politiknya untuk kembali menjadi bagian dari PPP karena masih fokus pada kasasinya di Mahkamah Agung (MA).

“Apakah kembali masuk ke PPP, itu sepenuhnya hak politik ada di pak Romi. Tapi berdasarkan informasi, beliau masih fokus kasasi di MA,” kata Awiek kepada wartawan, Kamis (30/4).

Menurut Awiek, jika berbicara atas nama hukum, Romi harusnya memang sudah dibebaskan sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Apalagi ada perintah dari MA kepada PT, bahwa masa tahanan terdakwa sudah sama dengan vonis.

“Soal ada upaya hukum kasasi itu tak menghilangkan hak terdakwa. Kami berharap putusan MA diterapkan secara konsekuen,” ungkapnya.

Namun sejauh ini, lanjut Awiek, PPP belum konfirmasi lebih lanjut dengan keluarga Romi mengenai kebijakan politik yang akan dipilihnya. Tapi tentu itu menjadi berkah ramadan bagi Romi untuk bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

“Kami belum bisa komunikasi dengan keluarga pak Rommy. Atas nama hukum, KPK juga tunduk pada putusan hakim,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, terpidana kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu akhirnya menghirup udara segar kebebasan. Setelah menjalani masa tahanan satu tahun.

Hukuman satu tahun penjara itu dijalani Romahurmuziy alias Rommy setelah PT DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukannya. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun memangkas hukuman Romi menjadi satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

81  +    =  83