Channel9.id – Jakarta. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengusung duet Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024.
Pengusungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jatim itu ditandai dengan penyerahan surat rekomendasi oleh Plt Ketua Umum PPP, M Mardiono, kepada Khofifah dan Emil.
“Memutuskan Partai Persatuan Pembangunan untuk mendukung Ibu Khofifah Indar Parawangsa dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jawa Timur,” kata Mardiono di Gedung DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
Ia mengatakan, pengusungan ini berdasarkan berbagai pertimbangan, baik masukan dari para tokoh masyarakat hingga anggota Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP, yang telah dirapatkan secara kontinu.
Mardiono meminta gubernur-wagub incumbent itu untuk menyelesaikan pekerjaan mereka pada periode sebelumnya. Mardiono pun menyebut seluruh kader PPP akan membantu Khofifah-Emil di pilkada ini.
“Atas pertumbuhan-perkembangan, baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat secara continue,” ucapnya.
“Seluruh kader PPP Jatim akan bekerja politik untuk menyukseskan Ibu Khofifah-Emil untuk kembali memenangkan kembali di Pilkada Jatim,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Khofifah menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh PPP. Ia mengingat saat PPP mengusung dirinya di Pilgub Jatim sebelumnya.
“Saya dan Mas Emil Dardak menyampaikan terima kasih bahwa lima tahun lalu kami mendapatkan kepercayaan, dukungan, mandat, dari PPP untuk pencalonan kami sebagai gubernur dan wakil gubernur, dan pada tahap kedua kami kembali mendapatkan kepercayaan,” kata Khofifah.
Khofifah meminta doa dan dukungan pada pilkada serentak nanti.
“Mudah-mudahan semuanya memudahkan kita dalam melakukan berbagai ikhtiar mencapai kemenangan dan berseiring ridho Allah SWT, pada pilgub dan pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024,” ucapnya.
Pasangan Khofifah-Emil saat ini telah menerima dukungan dari sejumlah partai, di antaranya Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Perindo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pemilihan kepala daerah berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pemungutan suara untuk Pilkada 2024 itu dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.
Baca juga: Kantongi Rekomendasi Gerindra di Pilgub Jatim, Khofifah Ucapkan Terima Kasih
HT