Nasional

Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Anies Singgung Proses yang Dinodai Kecurangan

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengumumkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024 atas rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional. Menanggapi hasil tersebut, calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan pentingnya proses daripada hasil akhir.

Menurutnya, tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih bisa menyebabkan keraguan. Maka dari itu, menjaga integritas proses pemilihan adalah hal yang fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

Ia pun menyebut pemimpin yang terpilih dari sebuah proses curang akan menghasilkan rezim yang tidak berpihak pada keadilan.

“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” ujar Anies dalam keterangan persnya usai pengumuman KPU, Rabu (20/3/2024).

Anies menegaskan bahwa praktek penyimpangan demokrasi ini tidak boleh dibiarkan. Ia menilai, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi seluruh penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II.

Meski demikian, Anies menyadari bahwa Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) akan sulit mendapatkan keadilan apabila menempuh jalur hukum.

“Kami sadar, dalam situasi saat ini, kemungkinan mendapatkan keadilan terasa amat kecil. Berbagai lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik, bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya,” lanjutnya

Anies pun mengajak masyarakat untuk melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum sehingga apapaun temuannya akan menjadi fakta sejarah bangsa Indonesia.

“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ terangnya.

Senada dengan Anies, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan sepanjang perjalanan Pilpres kali ini pihaknya menemukan begitu banyak ketidaknormalan.

“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” jelasnya.

Ia pun menegaskan Tim Hukum Timnas AMIN akan membawa dugaan kecurangan Pilpres ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, hal ini dilakukan atas nama masyarakat yang mengharapkan perubahan.

“Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” tutupnya.

Adapun berdasarkan penetapan KPU RI atas rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2024, Rabu (20/3/2024), Prabowo-Gibran dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara. Selanjutnya, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menghimpun 27.040.878 suara.

Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi di Indonesia dan 128 wilayah luar negeri.

Baca juga: Tok! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Unggul di 34 Provinsi

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  38  =  40