Channel9.id, Jakarta – Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penetapan status bandara internasional di sejumlah daerah. Instruksi tersebut disampaikan langsung dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu.
“Dalam sidang paripurna yang lalu, Pak Presiden menugaskan kami bersama Menteri Perhubungan untuk menghidupkan kembali status bandara internasional,” ujar AHY saat membuka Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko IPK, Rabu (13/8/2025).
Menurut AHY, penambahan bandara internasional diharapkan dapat meningkatkan arus wisatawan mancanegara dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, pemerintah akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan guna merumuskan lokasi yang layak ditetapkan.
“Semangatnya adalah membuka peluang pariwisata yang lebih besar. Namun, kita juga perlu menguji apakah dampaknya benar-benar signifikan setelah dibuka,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kembali 40 bandara di Indonesia berstatus internasional, meningkat tajam dari 17 bandara sebelumnya. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37/2025 dan KM 38/2025, sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memperluas konektivitas, menggerakkan ekonomi, dan mempercepat pengembangan pariwisata.
Langkah ini membalikkan kebijakan pada masa Presiden Joko Widodo, yang memangkas jumlah bandara internasional menjadi 17 demi efisiensi dan fokus pada bandara dengan trafik tinggi.
Pemulihan penerbangan internasional yang pesat menjadi salah satu faktor pendukung kebijakan ini. Aktivitas penerbangan diproyeksikan pulih sepenuhnya pada tahun ini, bahkan dengan tingkat pemulihan yang diperkirakan mencapai 110% dibandingkan 2019 sebelum pandemi Covid-19.