Prabowo panggil Kapolri
Nasional

Prabowo Instruksikan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Demo Anarkis

Channel9.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas situasi keamanan terkini di sejumlah wilayah.

“Baru saja kami bersama Bapak Panglima dan beberapa menteri terkait dipanggil oleh Presiden untuk melaksanakan evaluasi perkembangan situasi,” kata Kapolri Listyo Sigit kepada wartawan di Bogor, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri menyoroti aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, eskalasi demonstrasi sudah bergeser menjadi tindakan anarkis.

“Dua hari ini kita melihat adanya pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas tertentu. Tindakan-tindakan itu jelas tidak sesuai aturan dan sudah mengarah ke tindak pidana,” tegasnya.

Sigit mengingatkan, kebebasan menyampaikan pendapat dijamin dalam UU Nomor 9 Tahun 1998. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan memperhatikan kepentingan umum, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menjaga persatuan bangsa.

Presiden Prabowo, kata Kapolri, secara khusus meminta aparat TNI-Polri menindak tegas pelaku aksi yang berujung ricuh.

“Bapak Presiden memerintahkan kami untuk mengambil langkah tegas terhadap tindakan anarkis, tentu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sigit.

Kapolri kembali menekankan, unjuk rasa sah dilakukan sebagai bagian dari demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi, terutama agar tidak merugikan masyarakat luas dan mengganggu stabilitas nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41  +    =  50