Channel9.id – Jakarta. Presiden Prabowo Subianto berjanji akan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Prabowo mengatakan RUU ini akan dibahas DPR RI pekan depan.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan pidato dalam acara peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
“Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco (Sufmi Dasco Ahmad) melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas,” kata Prabowo di hadapan ribuan massa buruh.
Prabowo berharap RUU PRT dapat disahkan dalam kurun waktu 3 bulan ke depan.
“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan,” katanya.
Untuk diketahui, RUU PPRT pertama kali diusulkan oleh Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) pada 2004 ke DPR RI.
Rancangan undang-undang itu juga telah beberapa kali masuk program legislasi nasional (prolegnas) mulai dari tahun 2010–2014. Kemudian, RUU PPRT juga kembali masuk prolegnas pada periode 2019–2024.
Catatan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menunjukkan 3.308 lebih kasus kekerasan menimpa PRT sepanjang 2021 sampai dengan Februari 2024. Dalam catatan yang sama, kasus kekerasan PRT pada tahun 2012 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan.
Sementara itu, catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan dalam rentang waktu 2005 sampai dengan 2022 ada 2.344 kasus kekerasan terhadap PRT.
Baca juga: Hari Buruh 2025, Komnas Perempuan Desak Pemenuhan Hak Perempuan Pekerja
HT