Channel9.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha penggilingan padi yang melakukan praktik curang, meskipun mereka berasal dari kelompok usaha besar. Menurut laporan yang diterimanya, praktik kecurangan pascapanen ini merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahun, dengan keuntungan mencapai Rp2 triliun per bulan bagi sejumlah oknum pelaku.
Prabowo menyebut praktik ini bukan sekadar pelanggaran bisnis, tetapi termasuk sabotase ekonomi yang menyengsarakan rakyat. Ia menilai langkah tegas diperlukan agar negara dapat melindungi kepentingan publik.
“Kalau ada penggiling padi yang tidak mau tertib dan patuh terhadap kepentingan negara, saya akan gunakan dasar hukum Pasal 33 UUD 1945. Penggilingan padi itu bisa kami ambil alih dan serahkan kepada koperasi agar dikelola untuk kepentingan rakyat,” ujarnya saat peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Klaten, Senin (21/7/2025).
Prabowo menegaskan negara memiliki kewenangan penuh untuk menindak tegas, termasuk menyita aset penggilingan padi yang terbukti merugikan negara. Ia menilai praktik yang dijalankan para pengusaha nakal tersebut bukan lagi wirausaha sehat, melainkan keserakahan yang menekan rakyat di tengah harga pangan yang terus melonjak.
Menurutnya, jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya menambah beban masyarakat, tetapi juga menguras anggaran negara. Prabowo menyebut tindakan mereka sebagai “sabotase ekonomi” yang menjadikan rakyat korban, menyebut pelaku sebagai “parasit” yang menghisap keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.