Channel9.id – Jakarta. Prancis akan melarang anak-anak untuk memakai abaya di sekolah negerinya, Senin (28/8/2023). Pernyataan ini diungkapkan oleh Kementerian Pendidikan menjelang berakhirnya hari libur sekolah.
Prancis sendiri memang dikenal ketat dalam persoalan menggunakan simbol-simbol religi di sekolah sejak abad 19. Sebelumnya mereka juga melarang seluruh simbol Katolik dari sekolah-sekolah umumnya. Hal yang sama juga ingin diterapkan terhadap para Muslim yang masih mengenyam pendidikan dasar di negaranya.
Sekolah negeri Prancis melarang adanya salib besar, kipa kaum Yahudi, dan penutup kepala pria kaum Muslimin.
Pada tahun 2010, Prancis sebelumnya juga menekan pelarangan penggunaan cadar di ruang publik. Peraturan ini ditentang keras oleh warga Muslim negara la France.
“Saya telah memutuskan bahwa penggunaan abaya di sekolah tidak diizinkan,” ujar Menteri Pendidikan, Gabriel Attal. “Saat anda masuk ke ruang kelas, anda harusnya tidak dapat menebak agama seorang murid hanya dengan melihatnya saja,” lanjut argumennya.
Keputusan ini diambil setelah perdebatan panjang selama berbulan-bulan mengenai penggunaan Abaya di sekolah Prancis.
Kelompok kanan dan ekstrimis kanan mendukung keras kebijakan ini. Sedangkan kelompok kiri berargumen bahwa kebijakan ini akan mengganggu kebebasan sipil.
Berbeda dengan penutup kepala, abaya sebelumnya tidak dilarang secara tegas.
Dewan Muslim Prancis (CFCM), telah mengatakan bahwa pakaian bukanlah simbol agama.
Baca juga: Dunia Siber dan Populisme Islam
Negara pimpinan Presiden Macron ini memang sangat ketat dalam urusan agama di ruang publik. Langkah sekuler ini selalu didukung oleh sayap-sayap politik dengan kepentingannya masing-masing. Dari sayap kiri sendiri, mendukung sekularisme berarti menjunjung tinggi nilai “pencerahan” dan untuk sayap kanan sebagai benteng untuk menahan peran Muslimin yang terus berkembang di masyarakat.