Channel9.id โ Jakarta. Pakar hukum tata negara Denny Indrayana memberikan prediksi terkait putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Denny meyakini MK tidak akan memutuskan permohonan tidak dapat diterima.
Denny menjabarkan, berdasarkan Pasal 77 Undang-Undang MK, ๐๐ข๐๐๐ก๐ Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024 ada tiga jenis, yaitu, permohonan tidak dapat diterima, permohonan dikabulkan, dan permohonan ditolak.
โSaya meyakini, Mahkamah tidak akan memutuskan permohonan tidak dapat diterima, karena permohonan Paslon 01 dan 03 jelas memenuhi syarat formil untuk diputuskan pokok permohonannya,โ ujar Denny melalui akun media sosial X, @dennyindrayana, Senin (15/4/2024).
Denny menilai, ada empat opsi yang akan dipilih MK dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 pada Senin, 22 April mendatang. Empat opsi ini diprediksi Denny dengan mempertimbangkan jalannya persidangan, bukti-bukti yang dihadirkan, termasuk keterangan saksi, ahli dan para menteri, serta komposisi dan rekam jejak delapan hakim konstitusi yang menyidangkan perkara tersebut.
Opsi pertama, kata Denny, MK menolak seluruh permohonan lalu hanya memberikan catatan dan usulan perbaikan Pilpres 2024. Berdasarkan ๐ฌ๐ข๐ญ๐ฎ๐๐ฌ๐ข ๐ค๐จ๐ง๐๐ข๐ฌ๐ข ๐ฉ๐จ๐ฅ๐ข๐ญ๐ข๐ค dan ๐ก๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ข Tanah Air, Denny meyakini ๐จ๐ฉ๐ฌ๐ข ๐ฌ๐๐ญ๐ฎ tersebut ๐ฌ๐๐ง๐ ๐๐ญ ๐ฆ๐ฎ๐ง๐ ๐ค๐ข๐ง ๐ฆ๐๐ง๐ฃ๐๐๐ข ๐ค๐๐ง๐ฒ๐๐ญ๐๐๐ง.
โDalam opsi satu ini, Mahkamah akan menguatkan Keputusan KPU yang memenangkan Paslon 02 PrabowoโGibran, dan hanya memberikan catatan perbaikan penyelenggaraan Pilpres, utamanya kepada KPU dan Bawaslu. Mahkamah pada dasarnya menyatakan dalil-dalil permohonan tidak terbukti,โ tuturnya.
Kemudian opsi kedua, Denny mengatakan MK mengabulkan seluruh permohonan. Namun, Denny menilai opsi ini hampir mustahil terjadi.
โDalam opsi dua ini, Mahkamah mengabulkan diskualifikasi Paslon 02 PrabowoโGibran, dan melakukan PSU hanya di antara Paslon 01 dan 03. Dari semua opsi, melihat situasi-kondisi politikโhukum di tanah air; termasuk rumit dan sulitnya proses pembuktian,โ jelas Denny.
Untuk opsi ketiga, Denny menyebut MK bisa saja mengabulkan s๐๐๐๐ ๐ข๐๐ง p๐๐ซ๐ฆ๐จ๐ก๐จ๐ง๐๐ง, y๐๐ข๐ญ๐ฎ m๐๐ง๐๐ข๐ฌ๐ค๐ฎ๐๐ฅ๐ข๐๐ข๐ค๐๐ฌ๐ข C๐๐ฐ๐๐ฉ๐ซ๐๐ฌ ๐๐ข๐๐ซ๐๐ง ๐๐๐ค๐๐๐ฎ๐ฆ๐ข๐ง๐ ๐๐๐ค๐. Dalam opsi ini, Denny mengatakan MK mengabulkan salah satu petitum paslon 01, yaitu memberi alternatif hanya Gibran yang didiskualifikasi dan Prabowo dapat kembali ikut Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan pasangan cawapres yang baru.
โMeskipun mungkin saja terjadi, opsi tiga ini tetap tidak mudah, dan membutuhkan tidak hanya keyakinan hakim ataupun ๐๐ข๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ก๐๐ฃ๐๐ ๐, tetapi juga keberanian, pengakuan, dan introspeksi institusional bahwa problem moral-konstitusional pencalonan Gibran bersumber dari Putusan 90 Mahkamah sendiri, sebagaimana telah secara terang-benderang diputuskan oleh MKMK,โ kata Denny.
Lalu opsi keempat, Denny mengatakan MK bisa saja mengabulkan s๐๐๐๐ ๐ข๐๐ง p๐๐ซ๐ฆ๐จ๐ก๐จ๐ง๐๐ง, y๐๐ข๐ญ๐ฎ m๐๐ฆ๐๐๐ญ๐๐ฅ๐ค๐๐ง k๐๐ฆ๐๐ง๐๐ง๐ ๐๐ง Cawapres ๐๐ข๐๐ซ๐๐ง ๐๐๐ง m๐๐ฅ๐๐ง๐ญ๐ข๐ค h๐๐ง๐ฒ๐ ๐๐๐ฉ๐ซ๐๐ฌ ๐๐ซ๐๐๐จ๐ฐ๐จ ๐๐ฎ๐๐ข๐๐ง๐ญ๐จ, kemudian ๐ฆ๐๐ฆ๐๐ซ๐ข๐ง๐ญ๐๐ก๐ค๐๐ง ๐๐ข๐ฅ๐๐ค๐ฌ๐๐ง๐๐ค๐๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐๐ฌ๐๐ฅ ๐ ๐๐ฒ๐๐ญ (๐) ๐๐๐ ๐๐๐๐. Menurut Denny, opsi ke empat ini membutuhkan penjelasan lebih panjang, terutama karena tidak ada dalam permohonan paslon 01 maupun 03, sehingga menjadi ๐ข๐๐ก๐๐ ๐๐๐ก๐๐ก๐. Sehingga, Denny menyebut dasar hukum dari opsi ini adalah Pasal 53 ayat (2) Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024.
โNorma tersebut, dapat dimaknai, Mahkamah membuka peluang ultra petita, bukan hanya di luar yang dimintakan para pihak, bahkan pun di luar ketentuan Peraturan MK atau bahkan UU MK. Yang dilakukan bukan pendiskualifikasian Paslon 02, karena Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan atas pelanggaran TSM Paslon 02, di samping tentu ada pula argumen hal demikian adalah kewenangan Bawaslu RI,โ jelasnya.
โAkankah ada kejutan? Saya yakin, tidak. Saya prediksi, MK belum punya dukungan bukti dan keberanian untuk memutus di luar opsi putusan yang pertama, yaitu: ๐๐๐ง๐จ๐ฅ๐๐ค ๐ฌ๐๐ฅ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ก ๐ฉ๐๐ซ๐ฆ๐จ๐ก๐จ๐ง๐๐ง, ๐๐๐ง ๐ก๐๐ง๐ฒ๐ ๐ฆ๐๐ฆ๐๐๐ซ๐ข๐ค๐๐ง ๐๐๐ญ๐๐ญ๐๐ง ๐ฉ๐๐ซ๐๐๐ข๐ค๐๐ง ๐๐ญ๐๐ฌ ๐ฉ๐๐ฅ๐๐ค๐ฌ๐๐ง๐๐๐ง ๐๐ข๐ฅ๐ฉ๐ซ๐๐ฌ ๐๐๐๐,โ pungkas Denny.
Adapun Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Permohonan kedua kubu ini terdapat kesamaan yaitu menginginkan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam Pilpres 2024. Mereka sama-sama ingin pemungutan suara diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.
Anies-Muhaimin ingin MK mendiskualifikasi Gibran karena tak memenuhi syarat pencalonan. Sementara itu, Ganjar-Mahfud ingin MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran karena melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
Baca juga: Denny Indrayana Prediksi Potensi MK Kabulkan Sengketa Pilpres
Baca juga: Hadir di Sidang MK, Muhadjir Berikan Kesaksian soal Bansos
HT