Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Indonesia untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Pertama saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB, jangan muncul keliru ditangkap masyarakat pemerintah sudah melonggarkan PSBB, belum, belum ada kelonggaran PSBB,” kata Jokowi, Senin, 18 Mei 2020.
Menurut Presiden, pemerintah baru sebatas menyiapkan rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada waktu yang tepat. Selain itu pemerintah masih melihat data dan fakta-fakta di lapangan agar semuanya jelas. “Karena kami harus hati-hati jangan keliru kami memutuskan.”
Saat ini tercatat empat provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga saat ini. “Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, ke depannya lagi, dua minggu ke depan pemerintah masih fokus kepada larangan mudik dan mengendalikan arus balik,” kata Jokowi.
Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengefektivkan larangan mudik. “Agar larangan mudik berjalan efektif di lapangan, dan perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan transporitasinya karena transportasi untuk logistik,” kata Jokowi.