Hot Topic Nasional

Presiden Jokowi Kritik Larangan Pendirian Rumah Ibadah: Konstitusi Tak Boleh Kalah oleh Kesepakatan

Channel9.id – Jakarta. Presiden Jokowi menyayangkan masih ada pelarangan pendirian rumah ibadah. Padahal, konstitusi terutama Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 telah menjamin kebebasan beribadah dan kebebasan beragama.

Jokowi lantas meminta penegak hukum, seperti Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam, Kejari, Kejati, pun memahami aturan dasar ini.

“Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan,” kata Jokowi, Selasa 17 Januari 2023.

Baca juga: Istana: Jokowi Berpesan Kebebasan Beribadah Adalah Hak Tiap Warga Negara

Baca juga: Presiden: Indonesia Total Football Tangani Pandemi Covid-19

Jokowi mencontohkan ada rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang bersepakat untuk tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah.

Ada juga peraturan Wali Kota atau Instruksi Bupati yang ikut andil tidak memperbolehkan pendirian rumah ibadah.

“Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yang akan beribadah, sedih itu kalau kita mendengar,” kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan, semua umat beragama di Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah.

“Hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah, meskipun hanya satu, dua, tiga kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini,” kata Jokowi.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

29  +    =  34