Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria kelahiran Bone, 16 Januari 1973 itu dinilai mumpuni untuk mengemban amanah sebagai Pj Gubernur Sulsel karena berpengalaman di pemerintahan dan rekam jejak karir yang cukup baik di Kemendagri.
Pengamat Politik Jerry Sumampouw menilai Presiden Jokowi sudah menjatuhkan pilihan yang tepat dengan menunjuk Bahtiar sebagai Pj Gubernur Sulsel. Menurutnya, Bahtiar merupakan sosok yang cukup menonjol di Kemendagri.
“Kalau dari track record saya kira, dia pejabat Dirjen Polpum sekarang kan. Sejauh ini track recordnya baik, kan gak pernah kita mendengar ada persoalan. Sebetulnya di Kemendagri beliau salah satu figur yang cukup menonjol dibanding pejabat eselon I yang ada di sana,” ujar Jerry saat dihubungi, Jumat (1/9/2023).
“Menurut saya sih okay saja, maksudnya sudah tepat lah, sudah cocok Pak Presiden memilih orang yang tepat, pas, menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan mengisi kekosongan menunggu Pilkada Serentak 2024 nanti,” imbuhnya.
Ia menganggap, berbagai terobosan dan inovasi yang Bahtiar torehkan di Kemendagri menjadi hal penting yang perlu dicatat dari keberhasilan Bahtiar. Sebagai seorang yang menggeluti dunia kepemerintahan dan beberapa kali terlibat dalam penyusunan undang-undang kepemiluan, Jerry menilai Bahtiar memiliki kapasitas menjadi Pj Gubernur. Selain itu, Bahtiar juga memiliki pengalaman menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau.
“Saya kira pengalamannya di Kemendagri itu tidak perlu diragukan lagi untuk melaksanakan tugas sebagai penjabat dan salah satunya itu adalah melaksanakan Pilkada. Kan salah satu tugas penjabat yang penting itu melaksanakan Pilkada. Dan saya kira Pak Bahtiar itu punya kemampuan dan kapasitas yang baik untuk ini, karena dia termasuk orang yang merumuskan regulasi dan membuat aturan-aturan tentang Pilkada dan tentang jabatan-jabatan Kepala Daerah,” ungkap Jerry.
Selain itu, lanjutnya, Jokowi juga menunjuk Bahtiar karena pejabat eselon I Kemendagri itu merupakan Putra Asli Sulsel. Menurutnya, hal ini akan menjadi modal penting bagi Bahtiar untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Sulsel. Sebab, lanjut Jerry, masyarakat akan lebih mudah menerima pejabat yang berasal dari wilayahnya.
“Salah satu keistimewaan dari penunjukan Presiden Jokowi ini, dia putra daerah, dia kan asalnya dari Sulsel. Saya kira ini menolong untuk penerimaan oleh masyarakat Sulsel. Ya kan kadang-kadang pejabat itu salah satu persoalan yang sering muncul itu karena seringkali pejabat yang ditunjuk pemerintah pusat itu bukan putra daerah,” tuturnya.
“Jadi salah satu yang baik dari Pak Bahtiar di Sulsel itu karena dia putra daerah. Dia asli Sulsel. Sehingga saya kira penerimaan masyarakat terhadap dia itu akan baik juga. Gak akan ada resistensi lokal terkait dengan figurnya karena dia kan putra daerah,” sambung Jerry.
Sebagai informasi, berikut rekam jejak pendidikan dan karier Bahtiar:
Riwayat Pendidikan
1. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (1991 – 1992)
2. Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (1995)
3. Insititut Ilmu Pemerintahan (2000)
4. Magister Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran (2008)
5. Doktoral Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran (2013).
Riwajat Jabatan
1. Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol (2010)
2. Kabag Perundang -Undangan, Setditjen Polp um (2015)
3. Plt. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
4. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
5. Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Neg er i (2018)
6. Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Um um (2019)
7. PJs. Gubernur Kepulauan Riau ( 2020)
8. Direktur Jenderal Politik dan Pemer intahan Umum (2020 – Sekarang)
Pengalaman Kerja
1. Tim Penyusun Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013)
2. Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015)
3. Tim Penyusun Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2017)
4. Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021)
5. Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022)
6. Tim Penyusun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (2020-2022).
7 . Tim Penyusun UU No. 14 Tahun 20 22 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan
8 . Tim Penyusun UU No. 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah
9 . Tim Penyusun UU No. 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan
10. Tim Penyusun UU No. 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
11. Tim Penyusun Perppu No. 1 Tahun 2022 Perubahan atas UU No . 7 Tahunn 2017 tentang Pemilu
12. Tim Penyusun Peraturan KPU terkait Pelaksanaan Teknis Pemilu 2024
13. Tim Penyusun Peraturan Bawaslu terkait Pelaksanaan Teknis Pemilu 2024
14. Tim Terpadu Tingkat Nasional tentang Penanganan Konflik Sosial
15. Tim Terpadu Tingkat Nasional tentang tentang Pengawasan Ormas
16. Tim Pembina Tingkat Nasional Forum Pembauran Kebangsaan
17. Tim PembinaTingkat Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama
18. Anggota Gugus tugas Revolusi Mental Tingkat Nasional untuk Indonesia Bersatu
Riwayat Organisasi
1. Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Periode 2021-2026
2. Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti 2022 -2027.
3. Anggota dewan Kehormatan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA UNHAS)
4. Wakil Ketua Umum I Asosiasli Analis Kebijakan Indonesia (AAK I) Masa Kepengurusan 2023 -2028.
Baca juga: Bahtiar Terpilih Pj Gubernur Sulawesi Selatan
Baca juga: Profil Bahtiar, Kandidat Terkuat Calon Pj Gubernur Sulsel
HT