Nasional

Presiden: Percepat Pembayaran Pelayanan Kesehatan Covid-19

Channel9.id-Jakarta. Presiden RI Joko Widodo meminta pembayaran pelayanan kesehatan terkait COVID-19 dipercepat pencairannya dan jika perlu dengan memotong prosedur di Kementerian Kesehatan. “Saya meminta pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan,” ujarnya, Senin, 29 Juni 2020.

Presiden menegaskan bantuan dan santunan kepada orang-orang yang meninggal harus segera diberikan. Dirinya meminta prosedur di Kementerian Kesehatan tidak bertele-tele. “Kalau aturan di Permen terlalu berbelit-belit ya disederhanakan,” kata Presiden.

Dia mengatakan pembayaran klaim rumah sakit harus dicairkan secepatnya. Begitu juga dengan insentif bagi para tenaga medis dan petugas laboratorium. “Tunggu apa lagi kalau anggarannya sudah ada?” tanya Jokowi.

Sebelumnya dalam arahannya di Sidang Kabinet Paripurna tanggal 18 Juni 2020, Presiden mengingatkan kepada para menteri untuk mempercepat belanja kementerian. Dalam arahannya Presiden mencermati anggaran di bidang kesehatan yang sudah dianggarkan sebesar Rp75 triliun, tapi pencairannya masih di bawah dua persen.

Selain itu Presiden juga menekankan bantuan sosial agar segera dikeluarkan, serta menegaskan kepada jajarannya di bidang perekonomian untuk segera memastikan stimulus ekonomi dapat masuk ke usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  21  =  24