Hot Topic Hukum

Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Beroperasi Sejak 2010

Channel9.id – Jakarta. Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan jaringan pembuat uang palsu yang dilakukan di dalam lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, sudah berjalan sejak Juni 2010 silam.

“Dari hasil interogasi, timeline pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, terus kemudian 2011 sampai 2012,” kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Yudhiawan menerangkan bahwa proses produksi uang palsu tersebut sempat berhenti beberapa tahun, namun kembali lagi beroperasi pada tahun 2022 lalu.

“Juni 2022 ini kembali lagi untuk merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi, rencananya pembuatan ini dari 2022, kalau 2010 masih taraf pengenalan,” ungkapnya.

Pada Oktober 2022, kata Yudhiawan, para pelaku membeli mesin cetak asal China dari Surabaya dengan harga sekitar Rp600 juta.

Kemudian, sambungnya, operasi pembuatan uang palsu kembali dilakukan pada Mei 2024.

“Oktober 2022 sudah membeli alat cetak dan pemesanan kertas kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi. Untuk uang kertasnya itu juga impor beli dari China, bahan baku juga tinta, dan lain sebagainya beli dari China,” bebernya.

Setelah itu, kata Yudhiawan, pada Juni 2024 para pelaku melakukan kerja sama, termasuk dengan Kepala Perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim, untuk melakukan proses produksi uang palsu dan menawarkan masyarakat dengan memviralkan uang palsu ini melalui grup WhatsApp.

“Sekitar Juni sudah ketemu di antara mereka, kemudian ada saling kerja sama di antara mereka untuk proses pembuatan dan di viralkan melalui grup WhatsApp. Jadi ditawarkan di grup,” kata Kapolda.

Yudhiawan menyebutkan proses pencetakan uang palsu tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda di salah satu rumah pelaku di Makassar dan di kampus UIN Makassar di Kabupaten Gowa.

Para pelaku memanfaatkan fasilitas kampus untuk menyamarkan aksi mereka dan menghindari kecurigaan.

“Sekitar bulan September 2024 berkomunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan, untuk membuat uang palsu di TKP berikutnya (TKP 2),” jelasnya.

Namun, kata Yudhiawan, operasi pembuatan pabrik palsu ini sempat berhenti setelah para pelaku mengetahui polisi sementara menyelidiki kasus peredaran uang palsu tersebut.

“Kemudian Minggu 22 November 2024 ini sudah mulai penyerahan uang palsu senilai 150 juta, juga ada menyerahkan uang palsu 250 juta dan terakhir menyerahkan uang palsu 200 juta dan menghentikan aktivitas, karena mereka sempat tahu polisi melakukan penyelidikan akhir November 2024,” ujar Yudhiawan.

Dalam operasi ini, kepolisian telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka, termasuk beberapa dosen yang diduga menjadi otak di balik kejahatan tersebut. Para tersangka diamankan di berbagai lokasi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup ratusan lembar uang palsu, alat cetak, kertas khusus, dan tinta yang digunakan untuk memproduksi uang dengan kualitas yang sulit dibedakan dari uang asli. Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di perpustakaan ini berkisar Rp2 miliar.

Menurut polisi, para tersangka yang dipimpin oleh Andi Ibrahim tidak hanya memproduksi uang palsu, tetapi juga menerbitkan obligasi palsu dengan nilai sangat besar.

“Ada berbagai barang bukti yang kami amankan, termasuk 556 lembar mata uang rupiah yang belum dipotong, mata uang Korea, satu lembar sertifikat deposito senilai Rp 45 triliun, dan satu lembar surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun,” ungkapnya.

Baca juga: Satu Anggota Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Ditangkap, Ini Perannya

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =