Channel9.id-Jakarta. Guru Besar Pendidikan Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Said Hamid Hasan, M.A menanggapi kebijakan mendasar dan berskala besar yakni “merdeka belajar”.
“Merdeka Belajar terutama terkait Kampus Merdeka, merupakan kebijakan pendidikan yang mendasar dan berskala besar, “ kata Hamid, Kamis (07/07).
Menurut Hamid, untuk menyikapi kebijakan dengan skala seperti itu, diperlukan pemikiran yang sistematis dan terencana dalam implementasinya di lembaga pendidikan berdasarkan kaidah ilmu pendidikan.
“Itu adalah tanggung jawab profesional keilmuan yang menjadi core ilmu LPTK untuk membahasnya. Seyogyanya bahkan pikiran inovatif datangnya dari pemikir ilmu pendidikan di LPTK, “ jelasnya.
LPTK, lanjut Hamid adalah pengembang lembaga perguruan tinggi khusus mengembangkan ilmu pendidikan.
“Guru adalah core profession dalam pendidikan sedangkan ilmu pendidikan adalah academic discipline,” katanya.
Hamid menjelaskan, sebagai disiplin akademik, ilmu pendidikan mengkaji fenomena kegiatan pendidikan.
“Seperti kurikulum, teaching, teknologi pendidikan, manajemen pendidikan, sosiologi pendidikan, antroplogi pendidikan, psikologi pendidikan termasuk ecucational policy-kebijakan pendidikan yang berkenaan dengan jenjang pendidikan tingkat awal (TK) sampai tertinggi (S3), dalam berbagai jalur pendidikan,” paparnya.
Ia menilai, upaya mengimplementasikan merdeka belajar maupun kampus merdeka, keduanya menjadi tanggung jawab core ilmu LPTK untuk mengkajinya agar pelaksanaannya membuahkan kesuksesan.