Channel9.id-Jakarta. Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan masih ditemukan pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 yang mengundang kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Satgas Penanganan Covid-19 prihatin dan kecewa. Kami berharap bahwa temuan ini adalah yang terakhir. Maka kasus ini dapat menjadi perhatian dan pelajaran bagi Paslon agar betul-betul patuh pada protokol kesehatan. Mari kita selamatkan diri anda dan pemilih anda,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (29/09).
Baca juga: Kami Tidak Mentolerir Pelanggar Prokes Pilkada
Wiku menilai, seharusnya para Paslon harus menjadi contoh yang baik bagi pemilihnya di daerah dengan cara selalu mengedepankan protokol kesehatan.
Di sisi lain, Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi daerah-daerah dan partai politik yang telah membuat satuan khusus yang fokus dalam penegakan protokol kesehatan. Wiku berharap, fungsi satuan khusus itu dapat efektif mendorong implementasi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan tahapan Pilkada 2020.
“Salah satu contoh adalah Kabupaten Ngada di Nusa Tenggara Timur. Seluruh unsur yang terlibat dalam pilkada disana, dengan tegas menjaga agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat,” jelasnya.
Lebih lanjut Wiku mengatakan, cara yang dilakukan pemerintah setempat adalah mewajibkan para paslon mengucapkan ikrar pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 selama pelaksanaan pilkada.
“Kami mohon daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan pilkada, agar dapat mencontoh dan melaksanakan kegiatan seperti ini, untuk bisa menjaga pilkada yang aman dari ancaman penularan Covid-19,” lanjutnya.
Selain itu, Wiku menyebut pihaknya telah mendorong penyelenggara pilkada yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan monitoring dan penindakan bagi paslon pelanggar protokol kesehatan.
“Mari kita bersama-sama bahu membahu untuk mencapai pilkada yang aman dari Covid-19,” pungkas Wiku.