Channel9.id – Jakarta. Selain berbisnis menghasilkan laba atau keuntungan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga memiliki tanggungjawab sosial. Tanggungjawab sosial ini diwujudkan oleh BUMN dalam bentuk program PKBL ( Program Kemitraan dan Progam Bina Lingkungan).
Hal tersebut disampaikan oleh Khilmi, Anggota DPR Komisi VI, dalam sosialisasi “Peran Penting CSR BUMN di Masyarakat,” Lamongan, 18/12/2021.
Menurut Khilmi, program PKBL ini disisihkan dari keuntungan sebesar 2,5 persen yang diperoleh BUMN. “BUMN yang masih rugi, tentu saja tidak diwajibkan untuk memberikan program PKBL,” jelasnya. Dari sekitar 140 BUMN yang beroperasi memang tidak semuanya mendapatkan keuntungan, banyak juga BUMN yang mengalami kerugian.
Ada tiga sasaran dalam program PKBL, yang pertama adalah untuk para pelaku UMKM, kedua Edukasi dan Ketiga adalah Lingkungan.
Program PKBL untuk membantu para UMKM bertujuan memberdayakan UMKM agar bisa naik kelas. “Dengan memberikan pendampingan, pelatihan maupun membuka peluang meningkatkan pemasaran untuk produk-produk UMKM,” jelas Khilmi.
Sedangkan edukasi adalah bantuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seperti bantuan sarana dan prasana Pendidikan, komputer, fasilitas Pendidikan dan sebagainya. Termasuk bantuan sarana ibadah.
Lingkungan juga menjadi salah satu program dari PKBL dengan tujuan meningkatkan kualitas lingkungan, seperti penanaman mangrove, pengelolaan sampah, pengadaaan gerobak dan sebagainya.
Selama ini yang sudah dijalankan untuk wilayah Lamongan dan Gresik adalah program Bina Lingkungan. Sedangkan Program Kemitraan masih belum dijalankan, lantaran memang ada persyaratan yang cukup ketat dalam program tersebut.
Program kemitraan biasanya dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan. Seperti bantuan modal kerja untuk meningkatkan kapasitas UMKM.