Promosikan Crypto di Instagram, Kim Kardashian Didenda Rp19,2 Miliar
Techno

Promosikan Crypto di Instagram, Kim Kardashian Didenda Rp19,2 Miliar

Channel9.Jakarta. Kim Kardashian setuju membayar denda lebih dari $1,26 juta (sekitar Rp19,2 miliar) sebagai bagian dari penyelesaian dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), lapor Gizmodo. Diketahui, denda ini dilayangkan kepada Kardashian setelah dirinya mengunggah iklan “cryptocurrency” ke Instagram di 2021 lalu.

Kardashian tak mengakui kesalahannya, namun setuju untuk tak mempromosikan apa pun terkait “cryptocurrency” selama tiga tahun ke depan, menurut siaran pers SEC.

Sebelumnya, pada Juni 2021, Kardashian mempromosikan “cryptocurrency” ke Instagram. Ia pun menyertakan tagar yang menyatakan bahwa itu adalah iklan.

“APAKAH ANDA TERTARIK PADA KRIPTO??? INI BUKAN SARAN FINANSIAL, TAPI BERBAGI APA YANG TEMAN-TEMAN SAYA KATAKAN TERKAIT TOKEN ETHEREUM MAX,” demikian bunyi iklan Kardashian yang disusul riuh di Instagram.

“BEBERAPA MENIT YANG LALU ETHEREUM MAX MEMBUAT 400 TRILIUN TOKEN—BENAR 50% DARI DOMPET ADMIN MEREKA DIKEMBALIKAN KEPADA SELURUH KOMUNITAS E-MAX,” lanjut iklan itu.

Harga token “crypto” melonjak 632% setelah Kardashian dan selebriti lainnya, seperti petinju Floyd Mayweather dan pemain bola basket Paul Pierce, mempromosikannya. Namun, koin itu akhirnya jatuh.

Kendati Kardashian mencatat bahwa adalah iklan di pos Instagram-nya, itu bukan penjelasan yang cukup bagi regulator. Regulator mengatakan bahwa Kardashian seharusnya memberi tahu konsumen berapa banyak yang dia dapatkan mempromosikan “cryptocurrency” itu.

Kepala SEC, Gary Gensler, bahkan menerbitkan video di YouTube dan Twitter yang menjelaskan mengapa agen federal menyorot dukungan selebriti terhadap crypto dan sekuritas lainnya.

“Undang-undang sekuritas federal menjelaskan bahwa setiap selebriti atau individu lain yang mempromosikan keamanan aset kripto harus mengungkapkan sifat, sumber, dan jumlah kompensasi yang mereka terima sebagai imbalan atas promosi tersebut,” jelas Direktur SEC Divisi Penegakan Gurbir S. Grewal. “Investor berhak mengetahui apakah publisitas sekuritas tidak bias, dan Kardashian gagal mengungkapkan informasi ini.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

55  +    =  64