Hukum

Propam Polda Sultra Periksa 7 Orang Terkait Insiden Kekerasan Wartawan

Channel9.id – Jakarta. Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa 7 orang terkait insiden kekerasan yang diterima wartawan Rudinan (31) saat meliput unjuk rasa di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis 18 Maret 2021.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Teguh H menyatakan, enam orang yang dimintai keterangan berasal dari anggota kepolisian. Sedangkan satu orang lainnya adalah security kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari.

“Penyidik Propam bergerak cepat meminta keterangan saksi yang mengetahui insiden kekerasan terhadap wartawan yang ditengarai pelakunya oknum anggota polisi,” kata Teguh berdasarkan keterangan resmi, Senin 22 Maret 2021.

Teguh juga meminta, orang-orang yang melihat kejadian kekerasan terhadap Rudinan secara sukarela mengajukan kesiapan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

“Kami harapkan korban kooperatif memberikan keterangan agar penanganan dugaan terjadinya pelanggaran etik Kepolisian berjalan lebih cepat,” katanya.

Insiden ini terjadi terhadap jurnalis Surat Kabar Harian (SKH) Berita Kota Kendari (BKK), Rudinan (31). Dia mengaku dipukul personel Polres Kendari saat meliput unjuk rasa di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari. Unjuk rasa itu menuntut pembatalan hasil lelang pekerjaan bengkel (workshop) las dan otomotif.

Demonstrasi semula berlangsung damai. Pada pukul 11.40 WITA, pihak BLK akan menemui pengunjuk rasa untuk dialog. Namun beberapa saat kemudian, massa adu mulut dengan polisi.

Rudinan yang hendak melakukan peliputan, ditahan dan diminta menunjukkan tanda pengenal jurnalis. Meski sudah menunjukkannya, dia dipukul sejumlah personel kepolisian dari arah belakang. Para pelaku juga mengeluarkan umpatan dengan kata-kata tak patut.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  13  =  14