Channel9.id – Jakarta. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional dalam rangka penyampaian langkah strategis menjelang Pilkada Serentak 2024. Dalam rakor tersebut, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan setiap anggota harus terus diingatkan soal netralitas pada Pilkada 2024.
“Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya. Dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada,” ujar Karim kepada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Dia juga menekankan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam Pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.
“Disamping itu juga ada beberapa juga anggota Polri yang mengikuti Pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu,” tuturnya.
Dalam rakor yang digelar di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024) itu, Karim menyampaikan beberapa langkah strategis menjelang Pilkada yang akan dilakukan. Ia menuturkan, langkah strategis ini sengaja disampaikan dalam rakor sekaligus untuk menyamakan persepsi seluruh anggota.
“Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa tergelar sampai dengan ke tingkat polda-polda. Di samping itu juga, terkait menghadapi Pilkada serentak yang akan kita hadapi pada bulan November, yang pada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye,” jelasnya.
Karim menyebutkan, langkah strategis lain yang jadi topik pembahasan dalam rakor adalah menyangkut penegakan hukum. Ia menegaskan pihaknya selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat, terlebih melalui media sosial, sesuai dengan perkembangan zaman.
“Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak, ini kan sangat consent bagi publik,” sebut Karim.
“Jadi penanganannya di sini perlu ada Propam untuk betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif. Kedua masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota. Kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi,” pungkasnya.
HT