Ekbis

Proyek LNG Sidakarya Tetap Jalan, Bali Targetkan Nol Emisi 2045

Channel9.id, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memastikan proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Sidakarya, Denpasar Selatan, tetap dilanjutkan meski menuai polemik. Hanya saja, strategi pelaksanaannya diubah: lokasi terminal dipindahkan ke laut (offshore) untuk menciptakan jarak aman sekaligus meredakan kekhawatiran masyarakat.

“Proyek tetap dilanjutkan, hanya titiknya dipindahkan ke offshore. Jadi ada jarak yang ditentukan,” kata Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra usai membuka Pekan Iklim Bali 2025 di Sanur, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, LNG menjadi bagian dari peta jalan transisi energi Bali menuju target Bali Net Zero Emission 2045. Langkah ini sejalan dengan strategi Gubernur Bali Wayan Koster yang mendorong substitusi energi fosil ke energi ramah lingkungan. “Ini strategi besar yang tidak mungkin kita mundur. Point of no return,” tegas Made Indra.

Pemerintah menilai LNG lebih bersih dibanding batu bara atau minyak karena emisi gas rumah kaca yang lebih rendah. Pemanfaatannya dianggap sebagai solusi realistis untuk menekan jejak karbon sambil menyiapkan infrastruktur energi terbarukan penuh di masa depan.

Kepastian kelanjutan proyek LNG disampaikan bertepatan dengan pembukaan Pekan Iklim Bali 2025 (25–30 Agustus) bertema “Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim”. Forum ini menghadirkan perwakilan pemerintah, organisasi lingkungan, akademisi, dan investor untuk memperkuat komitmen bersama terhadap aksi iklim.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol Nurofiq, sejumlah kepala daerah, serta tokoh lingkungan nasional.

Pemprov Bali menegaskan keputusan ini merupakan bentuk keseimbangan antara mendengar aspirasi publik dan menjaga konsistensi agenda transisi energi. Dengan strategi offshore, pemerintah berharap polemik mereda sekaligus memperlihatkan kepada dunia bahwa komitmen iklim Bali bukan sekadar wacana, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret dan terukur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =