Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya mengerahkan jajarannya mengawasi pusat perbelanjaan di sejumlah titik Jakarta. Polisi ingin memastikan penerapan jaga jarak atau physical distancing diikuti.
Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai diberlakukan di Jakarta pada Jumat (10/4) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pengawasan pusat perbelanjaan itu dilakukan bersama TNI dan Satpol PP.
“Akan ada teman-teman dari TNI, Polri, dan Satpol PP di swalayan atau minimarket untuk mengawasi sekalian mengimbau untuk jaga jarak saat mengantre minimal satu meter atau 1,5 meter,” katanya, Jumat (10/4)
Yusri menyatakan, aparat akan menjaga pasar modern dan tradisional. Dalam pengawasannya, warga diimbau tidak berkumpul lebih dari lima orang.
“Kalau ada akan kami bubarkan,” ujar Yusri.
Yusri mengharapkan masyarakat mematuhi aturan itu agar bisa memutus rantai penyebaran virus Corona.
“Kita mengutamakan kesadaran masyarakat, keselamatan masyarakat. Ini bukan untuk kami aparat, bukan untuk menyusahkan masyarakat, tetapi untuk keselamatan masyarakat khususnya DKI Jakarta,” katanya.
(Hendrik)