Channel9.id-Jakarta. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat resmi berlaku Rabu 6 Mei 2020 dini hari. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan PSBB tingkat provinsi disiapkan karena melihat kebutuhan dan perkembangan kasus Corona di Jawa Barat.
Sejumlah aturan terkait PSBB pun diterapkan, salah satunya adalah penghentian sementara aktivitas penduduk di tempat/fasilitas umum dengan audiens di atas 5 orang.
Namun, ternyata tak semua wilayah mematuhi aturan PSBB yang diterapkan. Kotamadya Sukabumi misalnya. Masyarakat masih terlihat tetap memenuhi tempat belanja. Bahkan, warga rela antri masuk ke satu mal hingga ke jalan raya. Tak sedikit pula yang membawa anak-anak dibawah umur.
Tak hanya di pusat perbelanjaan, pasar tradisional pun dijejali warga. Meski sebagian besar warga sudah menggunakan masker, namun tak ada jarak.
Nunung, seorang guru di sebuah sekolah dasar menuturkan, dirinya mendatangi pasar karena ingin belanja kebutuhan sehari-hari. Apalagi saat Ramadan ini, dia merasa kebutuhan lebih banyak dari biasanya. Saat disinggung belanja online, Nunung menolak dengan alasan tak puas jika tak belanja langsung.
“Kalo belanja online kan gak tau sayurnya masih seger apa layu. Trus kan kalo belanja langsung kita udah punya langganan yang harganya lebih murah,” ujar Nunung.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjelaskan pihaknya mengevaluasi pelaksanaan selama tiga hari PSBB di kotanya. Mengetahui warganya yang kurang mematuhi aturan PSBB, Fahmi memutuskan untuk menutup jalan utama di pusat kota yaitu Jalan Ahmad Yani dengan harapan mengurangi titik konsentrasi massa.
“Harapan kita dengan penutupan terjadi pengurangan pergerakan masyarakat di Jalan Ahmad Yani. Pertokoan kita masih buka, nanti ada tahapan sekarang jalannya kita tutup, ketika ternyata masih tidak kondusif kita ke tahap selanjutnya,” ujar Fahmi, Sabtu (09/05).
Namun, kenyataannya penutupan ruas jalan tersebut ternyata kurang efektif. Massa masih tetap menjejali sejumlah pertokoan dan pasar yang berada di pusat kota itu.