Nasional

PSBB Surabaya Raya Mulai Berlaku 28 April 2020

Channel9.id-Surabaya. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa pembatasan social berskala besar (PSBB) akan diterapkan selama 14 hari mulai pada Selasa 28 April 2020-Senin 11 Mei 2020 di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

Khofifah menuturkan, pelaksanaan PSBB pada 28 April-11 Mei 2020 ditetapkan pada Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/ 202/KPTS/ 013/ 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Disease Virus di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Selain itu juga ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Disease Virus 2019 di Provinsi Jawa Timur.

“Akan ada evaluasi yang dilakukan secara reguler dan akan diambil skoring. Kalau skornya 5 atau 6 sudah tidak kualifikasi PSBB,” ucap Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Ia menambahkan, setelah 14 hari berlaku, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap hasil dari PSBB ini. Jika ternyata nilai atau angka yang sesuai dengan aturan Menkes ternyata masih harus diperpanjang, maka pihaknya akan memperpanjang masa PSBB.

Namun, apabila nilainya sudah dibawah standart aturan Menkes, maka PSBB dapat dihentikan. Ia pun memberi catatan, jika PSBB dihentikan maka pihaknya tetap akan menerapkan aturan physical distancing secara ketat.

“Karena kita tidak tahu (wabah) ini berakhir kapan. Jadi andai kata PSBB berakhir, physical distancing tetap akan kita terapkan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Khofifah menyerahkan Pergub Jatim dan SK Gubernur Jatim kepada Sekdakot Surabaya, Hendro Gunawan, lalu Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, dan Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim.

Selain itu Pergub Jatim dan SK Gubernur Jatim juga diberikan kepada Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V Brawijaya.

“Besok insyaallah Perwali Surabaya, Perbup Gresik dan Perbup Sidoarjo sudah final karena kemarin sudah selesai pemaparan,” ucap Khofifah.

Setelah itu akan ada sosialisasi selama tiga hari mulai Sabtu hingga Senin (25-27/4/2020). “Dan insyaallah hari Selasa PSBB sudah efektif berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

43  +    =  53