Nasional

Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Ormas Berbau Preman: Negara Jangan Kalah

Channel9.id – Jakarta. Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan praktik premanisme. Hal itu ia sampaikan saat merespons pendudukan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya terhadap lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten.

Puan meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi keberadaan ormas yang meresahkan dan mengganggu ketertiban di masyarakat.

“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Ketua DPP PDIP itu menilai, pemerintah juga harus segera melakukan evaluasi jika ormas tersebut melakukan praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat. Negara, kata dia, tidak boleh kalah dari praktik tersebut.

“Kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan, jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” jelas Puan.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi terhadap tindakan-tindakan ormas yang menganggu ketertiban masyarakat.

“Segera aparat penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap 17 orang terkait pendudukan lahan milik BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya merupakan ormas GRIB Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, enam lainnya mengaku sebagai ahli waris lahan seluas 12 hektare tersebut.

“Dalam kegiatan operasi preman ini setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari Ormas GJ, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/5/2025).

Ia menjelaskan salah satu dari 11 orang tersebut merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya setempat berinisial Y.

“Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG,” ucapnya.

Ade Ary mengatakan, polisi juga menemukan adanya praktik pungutan liar di sekitar lahan tersebut.

Ia menjelaskan para pedagang yang beraktivitas di lahan itu dimintai uang masing-masing hingga puluhan juta rupiah. Uang pungli tersebut ditransfer ke pimpinan GRIB Jaya berinsial Y yang telah ditangkap.

“Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan, kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta. Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum anggota ormas saudara Y,” ujarnya.

BMKG sebelumnya melaporkan ormas GRIB Jaya ke polisi buntut dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa BMKG adalah pemilik tanah dan bangunan seluas 127.780 meter persegi yang berada di daerah Pondok Betung, Tangerang Selatan.

“Dengan atas hak yang dimiliki, kemudian sekitar Januari 2024, korban diinformasikan oleh pihak penjaga bahwa terlapor telah memasang plang yang bertuliskan. ‘Tanah Ini Adalah Ahli Waris dari R bin S’,” kata Ade Ary, Jumat (23/5/2025).

“Dan di lokasi yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, terlapor merusak pagar secara bersama-sama dan menguasai TKP, menguasai tanah, hingga saat ini melakukan pemasangan plang bahwa tanah itu milik ahli waris,” imbuh dia.

Baca juga: 17 Orang Ditangkap Terkait Penguasaan Lahan BMKG, 11 di Antaranya Anggota GRIB

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11  +    =  20