Channel9.id-Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III disesuiakan dengan anjuran physical distancing. Hal tersebut guna mematuhi protocol pencegahan pandemi Covid-19.
Adapun, Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripuran yang hanya menghadirkan 3 pimpinan DPR, 9 ketua fraksi dan ketua-ketua AKD. Sementara, anggota- anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference.
“Rapat Paripurna DPR mempunyai mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan, misalnya adanya syarat harus ada kehadiran fisik tiga pimpinan DPR dan separuh lebih anggota hadir untuk memenuhi kuorum,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (30/3).
“Rapat juga akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja,” imbuhnya.
Puan juga menjelaskan, selain mengurangi kehadiran fisik peserta, rapat Paripurna akan memberlakukan protocol darurat pencegahan virus Covid-19 secara ketat. Seperti, akses masuk menuju ruang rapat Paripurna hanya satu pintu.
Kemudian, lanjut Puan, peserta rapat akan dicek suhu tubuhnya, disemprot disinfektan dan wajib membersihkan tangan dengan handsanitizer sebelum masuk ruang rapat. Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak.
“Karena itulah rapat Paripurna diadakan di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara,” jelasnya.
Sementara, untuk kepentingan media, Puan mengingatkan jika rapat Paripurna juga diatur sesuai protokol darurat wabah Corona. Untuk media elektronik akan ada TV pool.
“Para wartawan yang biasa meliput di DPR juga bisa mengikuti rapat Paripurna melalui livestreaming yang disediakan oleh biro pemberitaan DPR RI,” ujarnya.
(virdika rizky utama)