Channel9.id – Jakarta. Publik mengapresiasi kinerja Polri dalam memberikan pelayanan pengaduan pelanggaran personel kepolisian. Sebagai salah satu komitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas anggotanya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus berinovasi melalui berbagai kanal pengaduan dengan pemanfaatan teknologi digital. Oleh karenanya, kini masyarakat semakin dipermudah untuk melakukan pengaduan jika adanya pelanggaran personel Polri.
Hal ini sebagaimana tergambar dalam survei Litbang Kompas edisi 1 Juli 2023 dalam artikel berjudul ‘Apresiasi dan Catatan di Balik Layanan Aduan Pelanggaran Personel Polri’. Dalam artikel tersebut, dikatakan bahwa penguatan internal Polri melalui Divisi Propam, sejatinya juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kinerja dan profesionalitas personel Polri. Pasalnya, dengan jumlah personel Polri yang mencapai dari 500.000 di seluruh Indonesia, tentu ada keterbatasan jika pengawasan hanya dengan mengandalkan fungsi pengawasan internal.
Dalam survei Litbang Kompas kepada 1.005 responden yang tersebar di seluruh Indonesia, disebutkan bahwa sebanyak 35,8% responden mengaku pernah menggunakan layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran oleh anggota polisi. Berdasarkan pengalaman responden tersebut, sebanyak 46,5% pengaduan dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi; 36,4% responden lainnya memilih memanfaatkan aplikasi digital pengaduan masyarakat; 10,4% responden memilih bersurat dan menggunakan Whatsapp untuk membuat pengaduan, dan; 6,7% responden memilih menggunakan layanan WhatsApp Yanduan.
Secara garis besar, kualitas pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan oleh Divisi Propam melalui berbagai kanal tersebut diapresiasi publik. Responden yang mengaku pernah memiliki pengalaman dalam mengakses layanan pengaduan menyatakan puas, baik saat proses penerimaan laporan, penanganan pengaduan, hingga tahap akhir penyelesaian pengaduan dilakukan.
Selain itu, dalam hal kualitas transparansi yang dihadirkan, sebanyak 64,3 persen responden yang mengakses layanan merasakan bahwa proses pelayanan aduan masyarakat sangat terbuka.
Menanggapi survei ini, pengamat kepolisian Alfons Loemau mengatakan Polri sepatutnya tidak terlena dengan hasil temuan Litbang Kompas tersebut. Sebab, menurutnya, masih ada kinerja Polri dalam beberapa layanannya yang belum optimal.
“Polri tidak perlu berpuas diri karena banyak layanan yang ada, Polri belum memenuhi harapan. Jangan sampai mabuk kemenangan. Padahal, secara jujur, mereka juga merasa ini belum optimal. Begitu jadi memang setiap organisasi harus lakukan introspeksi kinerja,” ujar Alfons saat dihubungi Channel9.id, Sabtu (1/7/2023).
Purnawirawan penyidik Mabes Polri itu menganggap konsistensi dalam penegakan hukum menjadi hal penting untuk dilakukan Korps Bhayangkara. Ia menilai, meskipun tiap pergantian kepemimpinan Polri selalu muncul slogan baru, implementasi di lapangan harus sesuai dengan makna dari slogan tersebut.
“Sekarang (slogan) ‘Presisi’. Tiap pimpinan dengan jargon mirip, tapi implementasi lapangan bagaikan lukisan indah di langit. Bagaimana cara presisisi itu yang harus masyarakat rasakan, atau yang puas berapa orang?” tutur Alfons.
Mantan Staf Ahli Wakapolri ini pun tak menampik adanya sebuah ungkapan dari publik bahwa Polri hanya akan bertindak ketika sebuah kasus itu viral di media sosial. Menurutnya, hal itu sudah menjadi kenyataan dalam kehidupan digital saat ini.
“Bagaimana kemarin berbagai kejadian penyimpangan anggota Polri kalau tidak viral akan tertutup seperti (kasus) Sambo,” ujar Alfons.
“Jangan lupa penguasaan IT (teknologi informasi) ini terbatas. Masyarakat kita belum semuanya IT minded. Kita sering dengar siaran di Srijaya FM dari sambil percaya gak percaya. Jadi memang harus lebih banyak polisi buka jendela dan pintu untuk mendengar keluhan publik,” imbuhnya.
Baca juga: Alfons Loemau: Sidang Etik Baiknya Ikut Putusan Pengadilan
HT