Nasional

Pulau di Buton Telah Dijual, Kemendagri Langsung Cek ke Lapangan

Channel9.id-Jakarta. Dugaan telah terjadi juali beli Pulau Pendek di Buton, Sulawesi Tenggara saat ini sedang diselidiki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dilansir CNNIndonesia, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA  mengatakan Mendagri Tito Karnavian telah mengirim tim untuk mengusut dugaan juali beli pulau di Buton.

Safrizal menyatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengecekan di lapangan terkait proses jual beli pulau tersebut. Ia menyatakan sudah berkoordinasi dengan aparat berwenang setempat untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.

Dia  menegaskan bahwa seluruh pulau yang berada di wilayah Indonesia dilarang untuk diperjualbelikan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Seluruh pulau enggak boleh [dijual],” kata Safrizal, Senin (31/08).

Seperti diberitakan di beberapa media, sebuah pulau kecil di wilayah perairan Pulau Buton, Sulawesi Tenggara bernama Pulau Pendek tengah viral di media sosial karena dijual di situs jual beli online.

Pulau pendek itu diketahui saat ini hanya dihuni oleh pasangan suami-istri lanjut usia. Keduanya mengaku sudah puluhan tahun tinggal di pulau tersebut.

Rentetan jual beli pulau tak hanya kali ini saja terjadi di Indonesia. Pada Juni 2020 lalu, warga digegerkan dengan kabar jual beli Pulau Malamber di Mamuju Sulawesi Barat. Pulau itu dipatok harga untuk dijual warga seharga Rp2 miliar.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan hasil investigasi mengungkapkan Pulau Malamber masih berstatus tanah dan belum memiliki sertifikat kepemilikan.

Ketiadaan sertifikat kepemilikan tersebut lantas membuat Pulau Malamber dianggap sebagai milik negara, dalam hal ini Pemprov Sulbar atau Pemerintah Kabupaten Mamuju.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  4  =