Nasional

Pungli di TPU Covid-19 Cikadut Bandung, Korban Diminta Biaya Pemakaman Rp4 Juta

Channel9.id – Jakarta. Yunita Tambunan, warga kota Bandung, menceritakan pengalamannya menjadi korban pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umun (TPU) Khusus Covid-19, TPU Cikadut Kota Bandung.

Yunita mengaku menjadi korban pungli ketika mengurus proses pemakaman ayahnya yang meninggal karena Covid-19 pada Selasa 6 Juli 2021.

Saat ayahnya hendak dimakamkan di TPU Cikadut, Yunita didatangi pelaku pungli yang mengaku sebagai koordinator TPU Cikadut. Yunita diminta membayar biaya pemakaman sebesar Rp4 juta.

“Waktu saya datang ke TPU Cikadut mengurus rencana pemakaman papa saya, saya di datangi oleh Pak Redi – “Koordinator C”TPU Cikadut. Dia minta uang *Rp 4.000.000,-* untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah disiapkan,” kata Yunita, Sabtu 10 Juli 2021.

Yunita lantas bertanya kepada pelaku mengapa harus membayar. Pelaku menjawab, pemerintah tidak menanggung biaya pemakaman untuk non muslim.

“Saya bertanya., “kenapa saya harus bayar pak”? Pak Redi mengatakan bahwa, kalau non muslim tidak ditanggung pemerintah,” kata Yunita.

Yunita heran dengan jawaban itu. Karena waktu semakin terdesak, dia meminta keringanan biaya untuk biaya pemakaman.

“Saya sampaikan kepada pak Redi : Pak kiranya punya hati sama saya pak karena saya tidak menginginkan papa saya meninggal karena covid 19 apalagi sekarang ada PPKM Darurat, sehingga pendapatan kami berkurang serta biaya hidup tinggi,” ujarnya.

Akhirnya disepekati Yunita harus membayar Rp2,8 juta. Yunita sempat menawar harga Rp2 Juta, namun salah satu rekan pelaku menyindir tawaran Yunita.

“Biar ibu tahu, kemarin aja bu ada nasrani bayarnya sudah 3,5 jt,” kata Yunita menirukan ucapan rekan pelaku.

Modus pungli ini semakin terlihat ketika Yunita meminta kuitansi pembayaran. Pelaku tidak memberikan kuitansi resmi dengan alibi pemakaman malam tidak ada kuitansi.

“Akhirnya saya acc bayar Rp 2,8 jt tetapi minta ditulis dikwitansi serta dirinci. Lalu pak Redi., bilang..kalau pemakaman malam tidak ada kwitansi,” kata Yunita.

Yunita kemudian meminta pelaku menuliskan secara rinci biaya pemakaman di selembar kertas putih.

“Lalu saya minta supaya ditulis di kertas putih aja pa serta dirinci Rp 2,8 jt itu biaya apa saja, nama yg meninggal, dan tanda tangan beliau, serta nama jelas pak Redi, dan jabatan bapak dan serta no HP nya. Lalu kuitansi diberikan dgn rincian : 1. Biaya gali : Rp 1,5 juta, 2. Biaya pikul : Rp 1 juta 3. Salib : Rp 300.000, Total : Rp 2.800.000,” kata Yunita.

“Saya katakan : “siapa tahu saya perlu kontak bapak untuk melihat kuburan papa saya di tpu cikadut.” Diapun mencantumkan No HP nya,” lanjutnya.

Usai menyelesaikan pembayaran, ada salah satu tim gali kubur yang mengenakan baju APD mendatangi Yunita. Dia bertanya apakah Yunita sudah membayar biaya pemakaman atau tidak.

“Sesudah dibawa ke liang lahat tim gali kubur bertanya sama saya yang pakai baju APD : “Bu., saya dengar ada 4 org “non muslim” yg meninggal katanya ada yg belum bayar satu orang, apakah keluarga pak Binsar Tambunan yang belum bayar bu , maaf ya kalau tersinggung?” katanya.

“Saya dan adikku bilang sudah dibayar di bawah pa di kantor. “Oh….!” , kat tukang gali kubur yang pakai baju APD sambil mengucapkan terima kasih,” katanya.

Pungutan liar tidak berhenti sampai situ saja. Usai proses pemakaman beberapa tukang gali kubur yang mengenakan baju APD meminta tambahan uang.

“Setelah selesai pemakaman bbrp tukang gali kubur yang pakai baju APD lain menyerbu adik saya dan saya meminta “tambahan uang”. Karena mereka perlu beli vitamin katanya . Adikku didatangi beberapa org gali kubur kecuali aku menghindar. Lalu terpaksa akhirnya dikeluarkan dana Rp 50.000 lagi selain membayar uang parkir Rp 10.000,” katanya.

“Demikian kisah saya yang sangat memilukan., setelah saya ditimpa kemalangan papa saya , ternyata di TPU Covid-19 Cikadut Bandung ada praktek *Pungli* utk pemakaman yang meninggal, terutama Non Muslim. Apakah demikian peraturannya. Mohon pencerahan. Terlampir foto kwitansi, dan dokumen lainnya,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83  +    =  91