Channel9.id, Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara nasional masih mencapai sekitar Rp100 triliun setiap tahun.
Menurut Purbaya, dana tersebut selama ini digunakan oleh pemerintah daerah (pemda) sebagai cadangan sementara untuk membiayai kebutuhan anggaran awal tahun berikutnya, sambil menunggu penyaluran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Namun, untuk mendorong efektivitas belanja daerah dan mempercepat perputaran ekonomi, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan sistem baru penyaluran TKD lebih awal setiap tahun.
“Mulai tahun depan kami akan buat sistem agar pemda tidak perlu menahan uang Rp100 triliun setiap akhir tahun. Dengan mekanisme baru ini, dana itu bisa dihabiskan dan dimanfaatkan sepenuhnya pada tahun berjalan, sehingga keuangan daerah juga lebih kuat,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah penerbitan surat utang jangka pendek, atau Surat Perbendaharaan Negara (SPN), untuk mendukung penyaluran TKD lebih dini. SPN tersebut direncanakan memiliki tenor hingga empat bulan dan berfungsi sebagai jembatan pembiayaan sementara sebelum dana transfer reguler disalurkan.
Menurut Purbaya, skema ini lebih efisien dibandingkan membiarkan dana ratusan triliun mengendap di bank daerah tanpa memberikan dampak ekonomi.
“Sistem ini bisa mempercepat aliran dana dari pusat ke daerah pada pekan-pekan awal Januari, bukan menunggu akhir kuartal pertama seperti sebelumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kemenkeu juga akan mensosialisasikan instrumen SPN jangka pendek kepada pelaku pasar keuangan agar lebih familiar dengan surat utang pemerintah berjangka pendek, yang berbeda dari Surat Berharga Negara (SBN) konvensional yang berdurasi panjang.
“Sepanjang 12 bulan ke depan, kami akan terus sosialisasikan hal ini. Kalau berjalan efektif, tambahan Rp100 triliun dari dana pemda itu akan kembali menggerakkan ekonomi nasional,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (20/10/2025) menyebut bahwa sebagian Silpa masih diperlukan sebagai cadangan kas bagi daerah untuk membayar belanja pegawai dan kontrak pada dua bulan pertama tahun anggaran.
“Memang perlu ada Silpa karena di Januari pemda harus membayar gaji dan kontrak yang selesai di akhir Desember. Namun jumlahnya tidak perlu terlalu besar,” kata Tito pada kesempatan yang juga dihadiri Menkeu Purbaya.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap pengelolaan kas daerah menjadi lebih efisien, perputaran dana publik meningkat, dan belanja daerah dapat memberikan dorongan langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.





