Hot Topic Hukum

Putri Candrawati Dicecar 80 Pertanyaan Oleh Penyidik Polri, Ini Pengakuannya 

Channel9.id – Jakarta. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati akhirnya mengakui semua kejadian yang telah dilakukan atas meninggalnya almarhum Brigadir J, di Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022 dini hari WIB.
Dalam sejumlah rangkaian pemeriksaan, istri Ferdy Sambo menjelaskan semua kronologi, tentang  terjadinya peristwa pembunuhan tersebut antara suami Ferdy Sambo dan korban Brigadir J.
Berdasarkan pengakuannya, istri Ferdy Sambo tetap pada prinsipnya mengaku sebagai korban pelecehan atas apa yang dilakukan oleh  korban Brigadir J.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bareskrim Mabes Polri bahwa kepada awak media bahwa, Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo telah selesai dalam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat
Dalam pemeriksaan tersebut Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris mengatakan jika kliennya dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik Polri
“Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan),” ujar kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu 27 Agustus 2022.
Saat dijelaskan oleh Kuasa Hukum PC  Arman Hanis juga mengatakan, istri Ferdy Sambo menjawab secara konsisten jika dirinya mengakui sebagai korban atas pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J pada saat kejadian di Magelang.
“Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual (dugaan) dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu,” kata dia.
“Dan keterangan klien (istri Ferdy Sambo) kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,” ujarnya.
Sejumlah rangkaian pemeriksaan yang disampaikan oleh penyidik Polri, Putri Candrawathi juga menjelaskan perannya dalam perkara tersebut.
Istri Ferdy Sambo pun sempat membantah jika disebut ikut terlibat dalam skenario pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir J yang dirancang suaminya.
“Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab diseluruh pertanyaan dalam BAP terkait  dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami,” jelasnya.
“Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” papar Arman.
HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =