Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tetap tidak akan memasukkan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Pemilihan Umum, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019.
Langkah KPU ini tetap bertahan pada
keputusan sebelumnya, OSO tak ditetapkan sebagai calon anggota DPD karena
dianggap tak memenuhi syarat pengunduran diri dari partai politik. Sikap KPU
berbeda dengan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam kasus dugaan
pelanggaran administrasi yang memerintahkan KPU memasukkan nama Ketua Umum
Partai Hanura itu ke DCT.
Putusan Kasus OSO Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, OSO harus tetap mundur jika ingin dimasukan ke daftar calon anggota. OSO diberi waktu untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus partai politik hingga 22 Januari 2019.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan “Prinsipnya tetap sama keputusan kita kemarin. Bahwa kalau ingin kemudian OSO masuk ke dalam DCT maka harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” kata Ilham di Kantor KPU, Menteng Jakarta Pusat Rabu (16/1/2019).
Sedangkan dari anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pihaknya meminta KPU segara menjalankan putusan Bawaslu untuk memulihkan hak konstitusional calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang yang belum dicantumkan namanya dalam DCT anggota DPD.
“Yang menjadi pertimbangan dari KPU untuk segera menindaklanjuti putusan Bawaslu ini adalah pertama, akibat hukum yang ditimbulkan dari PTUN Nomor 242 (putusan atas gugatan OSO) bahwa sampai hari ini sudah tidak ada lagi calon anggota DPD,” ujar Ratna di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin Nomor 14, Sarinah, Jakarta, Selasa (15/1).
Pada saat yang sama, di luar Kantor KPU terjadi aksi demonstrasi bertajuk “Aksi Bela OSO”. Puluhan orang pendukungnya, membawa foto OSO berteriak-teriak dan mengancam marengsek ke Kantor KPU jika OSO tidak masuk ke DCT.
“Kami menuntut KPU agar menetapkan OSO. Hari ini kami tunjukan semangat muda kami, kami genangi KPU dengan lautan manusia. Sudah kami katakan berulang kali bila kata-kata kami tidak diindahkan, pemerintah dalam hal ini KPU, maka di depan jalanan akan kami genangi lautan manusia, gedung ini akan kami runtuhkan,” teriak pendukung OSO.