Channel9.id – Jakarta. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mendukung penuh langkah Bareskrim Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
“NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah,” kata Wakil Ketua PWNU Jatim, K.H. Abdussalam Shohib melalui keterangan tertulis, Minggu (30/4/2023).
Gus Salam demikian sapaan akrab Wakil Ketua PWNU Jatim, itu menilai sebagai seorang aparat sipil negara (ASN), ucapan Andi Pangerang Hasanuddin sungguh sangat tidak patut disampaikan dan jauh dari cerminan akhlak yang baik dari seorang Muslim.
“Iintelektualitas tanpa etika dan akhlak akan melahirkan arogansi,” ujarnya.
Nahdlatul Ulama di Jawa Timur meyakini bahwa pihak Muhammadiyah akan memaafkan yang bersangkutan di samping proses hukum tetap berjalan.
“NU Jatim percaya dan mensupport Polri untuk melakukan penegakan hukum atas kegaduhan di masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah,” ucap Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang.
Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah terkait komentar ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. “Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiari Bachtiar.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap Andi Pangerang Hasanuddin merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh pihak Muhammadiyah. “Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” tuturnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Andi Pangerang Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Baca juga: Polri Mulai Selidiki Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah