Channel9.id-Jakarta. Seiring dengan meningkatnya penetrasi teknologi digital, pelaku kejahatan menyesuaikan aksinya dengan merambahkah ke ruang digital. Misalnya, mereka melakukan penipuan dengan memberdayakan aplikasi ponsel. Nah, karenanya, kamu harus hati-hati ketika bermain di ruang ini.
Baca juga: Kadiv Hubinter: 34 WNI Korban Online Scam di Kamboja Ditipu, Disekap, Hingga Tidak Diberi Makan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat bahwa ada berbagai modus penipuan yang marak di jaringan internet. Berikut ini di antaranya:
1. Phising
Phising merujuk pada aktivitas penjahat siber yang mengklaim dari lembaga resmi. Biasanya, penjahat melancarkan aksinya lewat pesan teks, email, hi sambungan telepon, email, atau pesan teks untuk mencuri data pribadi korban.
2. Sniffing
Modus sniffing memungkinkan penjahat siber meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban. Selanjutnya, mereka mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna, termasuk data korban seperti informasi saldo rekening.
3. Pharming
Pharming juga metode kejahatan siber. Ini merupakan penipuan di internet yang menggiring korbannya ke situs-situs palsu yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Misalnya, entri domain name system yang diklik korban akan tersimpan dalam bentuk cache. Dari sini, pelaku bisa dengan mudah mengakses perangkat korban.
4. Social Engineering
Dengan modus social engineering, pelaku memanipulasi psikologis korban hingga tak sadar memberi informasi penting dan sensitif. Selanjutnya, pelaku mengambil kode OTP atau kata sandi untuk mengakses data informasi penting lainnya yang hendak dicuri.
5. Money Mule
Modus penipuan money mule biasanya dilakukan dengan meminta korbannya menerima sejumlah uang ke rekening. Namun, kemudian korban diminta untuk transfer balik.