Rakornas Keuda, Kemendagri Soroti Tantangan Realisasi APBD
Nasional

Rakornas Keuda, Kemendagri Soroti Tantangan Realisasi APBD

Channel9.id-Ternate. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti tantangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih mengalami penurunan secara nasional. Isu ini menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Penyusunan APBD 2027 di Ternate, Maluku Utara, Kamis (29/1/2026).

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa kinerja realisasi APBD tahun 2025 belum optimal. Realisasi pendapatan daerah secara nasional tercatat sebesar 94,49 persen, menurun dibandingkan capaian tahun 2024 yang mencapai 97,26 persen. Sementara realisasi belanja daerah juga turun menjadi 87,14 persen dari sebelumnya 91,72 persen.

Penurunan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap laju pertumbuhan ekonomi daerah, mengingat belanja pemerintah menjadi salah satu penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi ini sangat ditentukan juga oleh realisasi belanja uang negara, baik itu APBN maupun belanja APBD,” ujar Fatoni.

Fatoni menegaskan, kondisi tersebut menuntut penguatan peran kepala daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar pengelolaan APBD dapat berjalan lebih optimal. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, kewenangan pengelolaan keuangan daerah berada pada kepala daerah.

“Peran kepala daerah, peran TAPD sangat penting karena pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah adalah kepala daerah, gubernur, bupati, dan wali kota,” katanya.

Menurut Fatoni, TAPD memegang peran strategis dalam mengawal seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Dengan pengelolaan yang tertib dan akuntabel, realisasi belanja diharapkan dapat dipercepat sehingga manfaat APBD lebih cepat dirasakan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi bagi TAPD agar lebih fleksibel dalam mengambil langkah kebijakan, termasuk melalui pergeseran anggaran dan pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Rakornas tersebut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, TAPD provinsi se-Indonesia, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Baca juga: Dorong Ekonomi, Tito Minta Pemda Genjot Realisasi APBD dan Libatkan Swasta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

74  +    =  78