Sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat seperti Google, YouTube, dan Twitter saat ini masih dalam proses pendaftaran. Demikian ungkap
Techno

Raksasa Teknologi Ramai-Ramai Daftar PSE

Channel9.id-Jakarata. Sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat seperti Google, YouTube, dan Twitter saat ini masih dalam proses pendaftaran. Demikian ungkap Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), dikutip Rabu (20/7).

“(Google hingga YouTube) semua lagi proses. Twitter juga sudah kontak,” kata Semuel. Ia menambahkan pihaknya yakin bahwa bahwa perusahaan teknologi raksasa tersebut akan menuntaskan pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat ke Kominfo.

Adapun sejuah ini, layanan Google yang baru terdaftar di PSE Kominfo yaitu Google Cloud—yang didaftarkan oleh perusahaan PT Google Cloud Indonesia pada 18 Juli 2022.

“Harusnya (pendaftaran PSE Google lainnya) dalam proses, karena sekarang masih ada waktu, yang sudah terdaftar itu baru Google Cloud, artinya ini masalah input data saja karena layanan mereka banyak,” ungkap Semmy sebelumnya.

Sebagai informasi, pendaftaran aturan PSE telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Batas waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat, baik yang lokal maupun asing, yaitu Rabu, 20 Juli 2022 ini.

“Jadi, kita bilang batas waktunya sampai tanggal 20 Juli jam 23.59, masuk tanggal 21 Juli di jam kerja itu langsung kita review dan mereka kena sanksi, ada tiga, teguran tertulis, denda, atau pemutusan sementara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  2  =