Politik

Rapat KIM Penentuan Cawapres Prabowo Ditunda, Tunggu Zulhas Pulang ke Tanah Air

Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menunda rapat para ketua umum partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk membahas calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo. Rapat ditunda lantaran Ketua Umum PAN yang juga Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sedang dinas ke China mendampingi Presiden Joko Widodo.

Rencananya, Prabowo menggelar rapat koalisi pada Senin (16/10/2023). Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan cawapres Prabowo akan melalui persetujuan dari ketua umum partai politik dalam KIM.

Untuk itu, Muzani mengatakan Prabowo akan terus berkomunikasi dengan para ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pengusung Ketua Umum Gerindra tersebut.

“Karena ada ketua umum parpol yang menyertai kunjungan presiden ke China, maka rapat ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju ditunda sampai dengan kumpul semuanya,” kata Muzani usai rapat dewan pembina di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023) petang.

“Sedang mencocokkan para waktu ketua umum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia capres-cawapres juga akan menjadi bahasan dalam rapat mendatang.

“Tentu saja ini akan menjadi sebuah cara pandang dari partai-partai koalisi KIM dalam mengambil keputusan,” kata Muzani.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres-cawapres, Senin (16/10/2023). MK menyatakan syarat capres-cawapres tetap berusia minimal 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Gugatan yang dikabulkan itu merupakan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNS bernama Almas Tsaqibbirru. Pemohon mengajukan uji materiil atas Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di sisi lain, Prabowo yang merupakan bakal capres dari KIM belum menentukan cawapresnya. Sementara itu, nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut masuk dalam bursa cawapres pendamping Prabowo di Pilpres 2024.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui peluang putra sulung Presiden Jokowi itu menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto terbuka.

Peluang ini muncul setelah MK mengabulkan gugatan mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

“Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2023).

“Tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkda seperti dengan pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden,” imbuhnya.

Baca juga: Gibran Patahkan Rekor Bung Hatta?

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16  +    =  26