Ratusan guru besar kedokteran resah kebijakan menkes
Nasional

Ratusan Guru Besar Kedokteran Gugat Arah Kebijakan Menkes

Channel9.id, Jakarta – Sebanyak 363 guru besar dari Fakultas Kedokteran di seluruh Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam terhadap arah kebijakan kesehatan nasional yang dinilai menjauh dari semangat kolaborasi dan prinsip ilmiah yang selama ini menjadi fondasi sistem kesehatan Indonesia.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu (25/5//2025), para guru besar menekankan bahwa peran dokter dan institusi pendidikan kedokteran merupakan bagian tak terpisahkan dari perjuangan bangsa dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Mereka mengingatkan bahwa selama pandemi COVID-19, para dokter dari berbagai pelosok negeri telah berjuang tanpa mengenal lelah, bahkan banyak yang harus mengorbankan nyawa.

“Kami aktif merumuskan kebijakan berbasis bukti, memberi masukan ilmiah, mengedukasi masyarakat, dan menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan layanan kesehatan. Namun kini, kami menyaksikan arah kebijakan yang menjauh dari semangat kolegialitas yang selama ini terbangun,” demikian kutipan pernyataan bersama tersebut.

Para guru besar menyampaikan bahwa kebijakan yang saat ini diberlakukan justru menimbulkan keresahan kolektif di kalangan dokter dan pendidik medis. Alih-alih memperkuat kualitas layanan kesehatan, kebijakan-kebijakan tersebut dinilai dapat menurunkan mutu pendidikan kedokteran, khususnya pendidikan spesialis, yang pada akhirnya berdampak pada keselamatan pasien dan kualitas layanan kesehatan nasional.

Pernyataan ini dilandasi oleh semangat mendukung visi pemerintahan Prabowo Subianto dalam membangun sumber daya manusia unggul melalui layanan kesehatan yang bermutu, adil, dan merata. Namun, para akademisi menegaskan bahwa cita-cita tersebut tidak akan tercapai jika ekosistem pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan tidak dijaga kualitas dan integritasnya.

Ada lima poin utama yang menjadi sorotan para guru besar:

Kebijakan kesehatan harus berbasis ilmiah, bukti, etika, dan kolaborasi.

Mereka menyoroti kebijakan pembangunan infrastruktur rumah sakit rujukan yang mewah, namun tidak diimbangi dengan pemenuhan tenaga kesehatan di daerah. Anggaran besar, termasuk dari pinjaman luar negeri, dinilai tidak dialokasikan secara tepat untuk memperkuat layanan primer seperti puskesmas.

Pembukaan jalur pendidikan spesialis di luar institusi pendidikan tinggi dinilai sebagai solusi instan yang mengabaikan prinsip keilmuan. Hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas pendidikan dan membahayakan keselamatan pasien di masa depan.

Kritik atas pelemahan rumah sakit pendidikan dan sistem akademik.

Pemutusan hubungan antara rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran dianggap sebagai kebijakan yang destruktif. Integrasi pendidikan, pelayanan, dan riset akan rusak, dan posisi Indonesia dalam dunia kedokteran global bisa melemah.

Para guru besar menilai bahwa tudingan terhadap dokter dan rumah sakit sebagai penyebab masalah sistem kesehatan adalah tidak proporsional. Mereka menegaskan bahwa akar permasalahan justru terletak pada tata kelola anggaran dan kebijakan.

Penolakan atas pembentukan kolegium dokter spesialis baru yang tidak transparan.

Kolegium baru yang dibentuk tanpa keterlibatan perhimpunan ilmiah dan institusi pendidikan dinilai tidak memiliki legitimasi. Hal ini dikhawatirkan membuka ruang bagi intervensi politik dan birokrasi yang dapat mengancam independensi keilmuan.

Seruan kepada Pemimpin Bangsa

Menutup pernyataan, para guru besar menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, dan para pemimpin bangsa untuk:

Menjaga kualitas dan integritas pendidikan serta layanan kedokteran.

Menghormati peran strategis fakultas kedokteran dan tenaga medis.

Melibatkan akademisi dan profesi dalam perumusan kebijakan.

Menghentikan segala bentuk pendekatan otoriter terhadap pendidikan kedokteran.

Menegakkan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam sektor kesehatan.

Pernyataan ini ditandatangani oleh 363 guru besar Fakultas Kedokteran se-Indonesia sebagai bentuk komitmen moral dan akademik dalam menjaga mutu pendidikan dokter dan keselamatan rakyat Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =