Channel9.id, Jakarta. Pemerintah mempercepat agenda reformasi kelembagaan pasar modal dengan mendorong perubahan struktur Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema demutualisasi. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika pasar global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar proses demutualisasi BEI dipercepat. Pemerintah, kata Airlangga, berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional, termasuk memastikan pasar modal Indonesia dikelola secara profesional dan kredibel.
Menurut Airlangga, proses demutualisasi memungkinkan pemisahan yang lebih jelas antara fungsi kepemilikan dan keanggotaan bursa. Dengan demikian, potensi benturan kepentingan antara pengelola bursa dan anggota bursa dapat ditekan, sekaligus mencegah praktik-praktik pasar yang tidak sehat.
“Proses ini bisa mulai berjalan tahun ini. Demutualisasi juga membuka peluang masuknya investor strategis, termasuk Danantara dan lembaga lainnya. Tahapan tersebut sudah memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang P2SK,” ujar Airlangga, seraya menambahkan bahwa BEI berpeluang melantai di bursa pada tahap selanjutnya, Jumat (30/1/2026).
Wacana perubahan struktur BEI sejatinya telah bergulir sejak akhir 2025. Pemerintah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Demutualisasi Bursa Efek sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Melalui regulasi ini, kepemilikan BEI tidak lagi terbatas pada perusahaan efek, tetapi dapat melibatkan pemegang saham dari kalangan yang lebih luas.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Masyita Crystallin menilai, demutualisasi merupakan langkah strategis untuk membawa tata kelola BEI sejajar dengan praktik internasional. Sejumlah bursa besar dunia, seperti di Singapura, Malaysia, dan India, telah lebih dahulu melakukan transformasi serupa.
“Dengan demutualisasi, profesionalisme dan daya saing pasar modal dapat ditingkatkan, sekaligus memperkuat integritas pasar dan kepentingan publik,” kata Masyita.
Selain memperbaiki struktur kelembagaan, pemerintah menilai reformasi pasar modal perlu diiringi penguatan ekosistem secara menyeluruh. Dari sisi penawaran, peningkatan porsi saham beredar di publik (free float) menjadi agenda penting untuk mendorong likuiditas dan pembentukan harga yang lebih efisien. Rendahnya free float selama ini dinilai membatasi kedalaman pasar dan aktivitas perdagangan.
Di sisi permintaan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk meningkatkan peran investor domestik, khususnya investor institusional seperti dana pensiun. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pengaturan mekanisme cut loss guna memberikan kepastian bagi pengelola dana jangka panjang agar lebih aktif berinvestasi di pasar modal.
Pengembangan pasar modal Indonesia turut mengacu pada pengalaman sejumlah negara, termasuk India, yang berhasil memperdalam pasar melalui perbaikan tata kelola, peningkatan partisipasi investor ritel dan institusional, serta pemanfaatan teknologi. Pemerintah berharap kombinasi kebijakan tersebut dapat menjadikan pasar modal Indonesia lebih tangguh, inklusif, dan kompetitif secara global.





