Channel9.id – Jakarta. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan serta anaknya, Aditya Hasibuan. Pemblokiran ini imbas penganiayaan yang dilakukan Aditya terhadap seorang mahasiswa pada Desember 2022 lalu.
“Iya benar (diblokir),” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah kepada awak media, Kamis (27/4/2023).
Natsir mengatakan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin karena ditemukannya indikasi pencucian uang. Polda Sumut sendiri tengah menelusuri harta kekayaan AKBP Achiruddin usai hobi mogenya disorot.
“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan informasi soal Achiruddin yang sering memamerkan barang mewah saat ini akan didalami Inspektorat.
Ia juga menyampaikan pihaknya akan memeriksa apakah kekayaan Achiruddin tersebut ada di luar batas kewajaran atau tidak.
“Saat ini informasi terkait itu didalami oleh Inspektorat dan Propam. Kita tunggu hasil pendalamannya,” kata Hadi.
Diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achiruddin tercatat hanya memiliki kekayaan senilai Rp 467 juta. Sedangkan moge yang kerap dipamerkan Achiruddin tidak tercatat di LHKP yang dilaporkannya ke KPK.
Diberitakan sebelumnya, Ken Admiral (20) warga Tasbih Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban penganiayaan oleh anak dari Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan bernama Aditya Hasibuan. Penganiayaan tersebut kini viral di media sosial dalam unggahan rekaman video.
Dalam rekaman video tersebut, nampak Achiruddin selaku ayah pelaku tidak melakukan upaya peleraian, bahkan membantu anaknya menganiaya korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban KA mendapat luka lebam di bagian mata, robek di bagian pelipis, serta memar di sekujur tubuh.
Korban pun melayangkan laporan terhadap Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan. Namun, kasus tersebut baru ditindaklanjuti setelah video kekerasan itu viral di media sosial.
Belakangan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Penganiayaan itu juga berimbas pada karir sang ayah yang bertugas di Polda Sumut.
Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya usai dinyatakan terbukti melanggar kode etik Polri karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan. Achiruddin juga ditahan di tempat khusus (patsus).
Baca juga: Digeledah Polisi, CCTV Rumah Mewah AKBP Achiruddin Rusak Saat Penganiayaan Terjadi
Baca juga: Imbas Kelakuan Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Ditahan Polda Sumut
HT