Channel9.id-Jakarta. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mendukung penegakan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) periode 2019-2023, Komarudin. Nadiem menegaskan setiap pejabat di lingkungan Kementerian wajib memegang teguh integritas dan menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik. “Integritas merupakan hal utama sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran prinsip tersebut,” ujarnya, Jumat, 22 Mei 2020.
Nadiem memastikan bakal memberikan sanksi bagi pihak-pihak di bawah naungannya yang terbukti terlibat dan melanggar peraturan dan integritas sesuai ketentuan yang berlaku. Kementerian, kata dia, terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan setiap aktivitas di lingkungan Kementerian berjalan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.
“Terkait OTT tersebut tidak ada penyelenggara negara yang terlibat sejauh ini. Kami terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mendalami persoalan ini,” ucap Nadiem.
“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dengan adanya peristiwa ini, kami akan lebih meningkatkan pengawasan kepada seluruh satuan kerja untuk terciptanya good and clean governance di lingkungan Kemendikbud,” ujar Muchlis.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, mengaku prihatin dengan kejadian OTT di lingkungan pendidikan tinggi. Dia berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir. “Jangan pernah berpikir untuk KKN. Berikan layanan prima tanpa pamrih,” ujarnya.