Channel9.id – Jakarta. Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dr. Komarudin menyatakan, ada hikmah yang diperoleh dari suasana kegiatan mengajar di rumah (home learning) dalam masa pandemi wabah Covid-19. Hikmah itu yakni, penguatan guru sebagai pendidik profesional.
“Di masa pandemi Covid-19, guru perlu menunjukan profesionalismenya. Saat di sekolah, guru disediakan fasilitas hingga bahan pembelajaran. Namun, dalam suasana home learning, guru dituntut menunjukan integritasnya. Ini momentum yang tepat menunjukan eksistensi kita sebagai guru profesional,” kata Dr. Komarudin sebagai keynote speaker dalam Seminar Nasional Pendidikan via online bertajuk ‘Merdeka Belajar Dalam Suasana Home Learning’.
Sebagai guru profesional, Komarudin meminta guru mengembangkan pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi dalam suasana home learning. Guru harus mampu menguasai teknologi guna menunjang proses pembelajaran di rumah. Menurut Komarudin, menguasasi teknologi pembelajaran merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru.
“Ujian real bagi guru adalah menguasai teknologi. Bukan hanya membuka, menutup dan menggunakan, melainkan mengisi hal itu dengan bahan ajar yang dikemas dengan menarik,” lanjut Komarudin.
Lebih jauh, mantan Wakil Rektor Bidang Keuangan UNJ ini menyampaikan, guru juga bisa memanfaatkan bahan ajar yang tersebar di internet. Kemudian, bahan ajar itu dikumpulkan dan dikemas dengan menarik sehingga siswa semangat mengikuti home learning.
“Meski sudah ada kurikulum, jangan hanya mengutip, menjiplak bahan ajar yang sudah ada. Kemaslah dengan menarik, kalau bisa isu-isu aktual juga dimasukan dalam kemasan tersebut,” ujar Komarudin.
Kendati demikian, Komarudin mengingatkan, siswa jangan diberikan beban belajar yang terlalu berat. Beban belajar yang berat hanya membuat anak stress. Sehingga, guru harus pandai memgemas bahan ajar.
“Hal itu menjadi tantangan bagi guru. Bagaimana mengemasnya menjadi pas. Tiap guru harus pandai mengemas itu,” ujarnya.
Selain itu, Komarudin meminta tugas yang diberikan kepada siswa harus terukur. Jangan sampai tugas untuk siswa dikerjakan oleh orang lain lantaran tidak sesuai dengan kemampuan siswa.
Di samping itu, Komarudin menilai, home learning memunculkan hikmah rindu atas sekolah. Lantaran, sekolah bukan hanya institusi formal belaka, tetapi sekolah juga sebagai intitusi pendidikan dan sosial.
“Terakhir, tetap saja peran strategis sekolah tak bisa digantikan oleh institusi lain, bahkan institusi keluarga sekalipun,” pungkasnya.
(Hendrik)