PTN Badan Hukum (PTNBH) sering dikhawatirkan sebagai komersialisasi pendidikan. Menanggapi hal ini, Rektor UNJ tegas
Nasional

Rektor UNJ Tegaskan PTNBH Bukan Komersialisasi Pendidikan, Namun Otonomi Tata Keloka Kampus

Channel9.id – Jakarta. PTN Badan Hukum (PTNBH) sering dikhawatirkan sebagai komersialisasi pendidikan. Menanggapi hal ini, Rektor UNJ tegas menolak praktik komersialisasi pendidikan.

UNJ telah hampir selesai menyiapkan proses menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ, menyebut bahwa lima dokumen terkait hal tersebut sudah siap sejak tahun lalu. “Persetujuan dari kementerian sudah ada sejak 23 Maret 2023,” ucapnya. Prioritas utama kita adalah pencermatan ulang.

Ia menyebut bahwa prioritas utama akan menunggu penyusunan dokumen dengan biro hukum UNJ. “Tinggal tunggu pembahasan yang akan di hosting oleh kementerian,” ucap nya. Hal tersebut merupakan proses yang harus ditempuh karena status PTNBH membutuhkan tanda tangan Presiden Republik Indonesia.

Saat ini, UNJ masih memiliki status sebagai PTN Badan Layanan Umum (BLU). Status PTNBH akan memberikan UNJ otonomi untuk mengelola keuangan dan akademik sehingga UNJ dapat mencapai visi World Class University.

Untuk dapat mencapai PTNBH, kampus harus telah memenuhi dua hal, yakni: Kesiapan finansial dan keunggulan SDM. Hal tersebut dikemukakan oleh Prof. Komarudin saat memberi sambutan Pesta Rakyat UNJ (17/06). Terkait SDM, UNJ sendiri telah berhasil meraih akreditasi unggul berdasarkan surat keputusan BAN-PT No. 45 /SK/BAN PT/Akred/PT/II/2021. Sedangkan reputasi UNJ telah menempati urutan 39 dalam skala nasional berdasarkan webometrics.info.

Sementara terkait kesiapan finansial, rencana UNJ untuk jadi PTNBH seringkali dikaitkan dengan komersialisasi pendidikan. Prof. Komarudin sendiri menegaskan penolakan terhadap praktik komersialisasi pendidikan. “layanan pendidikan tidak boleh komersial karena memiliki fungsi luhur untuk tingkatkan pendidikan bangsa,” ujar Profesor dari Fakultas Ilmu Sosial ini.

Rektor UNJ ini juga menyebutkan bahwa kampus tidak boleh mengandalkan mahasiswa untuk pendapatan. Hal itu yang ditakutkan oleh khalayak, ucap ia. Terkait kesiapan finansial, Rektor UNJ menjabarkan berbagai potensi aset yang dimiliki oleh UNJ seperti gedung aula, GOR, laboratorium, dan beberapa aset lahan yang bisa disewa oleh pihak luar UNJ untuk pemasukan UNJ.

Baca juga: ICHELSS 2023, Rektor UNJ: Tantangan Terbesar Pendidikan Nasional Teknologi dan Literasi Pengetahuan

Disamping itu, ia menyinggung potensi pengembangan akademik yang bersinergi dengan kebutuhan pasar. “Misalnya kuliner, prodi terkait bisa menjual hasil kerja mereka, dan masih banyak lagi prodi lain yang memiliki potensi hasil produk yang bernilai ekonomi” ucap ia saat ditanyai mengenai komersialisasi pendidikan.

Sejalan dengan itu, Rektor UNJ juga menyinggung potensi pelatihan profesionalitas mahasiswa seperti praktik penyelenggaran UNJ Fashion Week 2023 yang digelar oleh mahasiswa Prodi Pendidikan Tata Busana, dan masih banyak lagi pelatihan praktik profesional yang berbasis pada keunggulan yang dimiliki prodi di UNJ, ungkap Prof. Komarudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  40  =  49