Nasional

Renduk Pemulihan Pascabencana 3 Tahun Disiapkan, Anggaran Capai Rp120 Triliun

Channel9.id, Jakarta. Rencana induk (renduk) pemulihan pascabencana di Sumatera memasuki tahap finalisasi. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyusun dokumen ini sebagai acuan utama percepatan pemulihan di wilayah terdampak, dengan fokus pada kebutuhan prioritas masyarakat.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera juga mematangkan skala prioritas dalam renduk tersebut. Pemerintah memproyeksikan proses pemulihan berlangsung selama tiga tahun hingga Desember 2028.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah kini memprioritaskan kebutuhan paling mendesak di berbagai sektor terdampak.

“Bappenas menyusun renduk untuk tiga tahun. Namun, atas arahan Menko PMK sebagai ketua tim pengarah, kami akan meninjau kembali prioritas yang harus dikerjakan pada 2026,” katanya usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Tito menjelaskan, sejumlah sektor memang sudah kembali berfungsi, tetapi sebagian besar masih bersifat sementara. Pemerintah karena itu memfokuskan prioritas pada kebutuhan dasar masyarakat agar aktivitas sehari-hari cepat pulih.

“Huntap menjadi prioritas utama karena masyarakat tidak boleh terlalu lama tinggal di huntara. Kami juga memprioritaskan perbaikan jalan utama, jembatan permanen, serta pembersihan lumpur di sejumlah titik,” jelasnya.

Pendekatan Bertahap dan Terukur

Ia menilai pendekatan berbasis prioritas penting karena cakupan kerusakan sangat luas dan kompleks. Kerusakan mencakup permukiman, infrastruktur, hingga sektor ekonomi seperti pertanian dan perikanan. Pemerintah menargetkan pemulihan berlangsung hingga tiga tahun, sehingga setiap tahap harus terukur.

Ketua Tim Pengarah Satgas PRR Pratikno mengatakan pemerintah akan menetapkan renduk tersebut dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Regulasi ini akan menjadi acuan penggunaan anggaran kementerian/lembaga dalam pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Tahun 2026 kita sudah sepakati prioritasnya. Ketua tim pelaksana bersama Bappenas dan kementerian/lembaga akan meninjau ulang, lalu segera mengalokasikan anggaran. Kecepatan sangat penting dalam penanganan bencana,” ujarnya.

Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam mengatakan tim telah menyelaraskan usulan daerah dengan rencana kerja kementerian/lembaga.

“Total kebutuhan pembiayaan indikatif sekitar Rp120 triliun. Dari jumlah itu, kementerian/lembaga akan menjalankan Rp100,2 triliun dalam tiga tahun,” ungkapnya.

Pada tahun pertama, yakni 2026, Bappenas akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mempercepat program prioritas dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp40 triliun.

Menko PMK Pratikno memimpin rapat tersebut. Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Mendagri sekaligus Ketua Satgas PRR Tito Karnavian, Kepala BNPB Suharyanto, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, serta Deputi Bappenas Medrilzam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =